Monday, 22 February 2010

REGULASI 'CONTENT' MEDIA VIRTUAL ?

Ini baru wacana, kabarnya pemerintah akan menggulirkan regulasi yang mengatur soal kebebesan mengeluarkan pendapat di media virtual baik di situs resmi institusional, maupun di situs individual macam facebook dan blog.

Hasilnya ? Tentu saja menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. Persoalannya ....
  1. Janganlah urusan content atau isi tulisan di media virtual ini nantinya ibarat menangkap tikus di lumbung padi dengan membakar lumbung padinya. Artinya, seyogyanya wacana ini mempertimbangkan antara manfaat dan mudaratnya secara rasional, profesional dan mengutamakan aspek-aspek intelektual dengan segala resikonya bagi kehidupan masyarakat. Jadi jangan sampai, sebuah keputusan yang dihasilkan nantinya justru mendatangkan banyak kerugian daripada manfaatnya bagi orang banyak;

  2. Media massa yang selama ini dianggap sebagai kelompok independen, apakah betul masih memiliki pertimbangan dan menganut nilai-nilai idealisme dalam bekerja di tengah persaingan dan merebaknya industri segala bidang, tak terkecuali media massa itu sendiri ! Artinya, pendapat individual yang tertuang dalam tulisan virtual sesungguhnya bisa menjadi alternatif kontrol terhadap kinerja media massa yang semakin menggeliat menjadi industri yang meraksasa dan tak kenal ampun ! Jadi, sepak terjang media yang telah berubah menjadi sebuah industri dapat dicek keakurasian berita maupun bentuk tulisan lainnya dengan berbagai hasil tulisan masyarakat. Bahkan, media konvergen nantinya akan dihasilkan melalui proses asimilasi antara media dengan individu melalui media virtual.
  3. Secara teknis, tidak semua 'komentator' yang dijadikan nara sumber oleh media massa dalam setiap pemberitaan adalah SDM yang kompeten, memiliki integritas, jujur dan tidak memiliki kepentingan apa pun serta terpercaya. Sementara dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas dalam berpendapat dalam media virtual maka semakin memberikan pengayaan akan segala hal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Masyarakat pada umumnya, inteletual sejati tetap akan teguh dalam pendirian terhadap hal-hal yang benar. Kuncinya, bila akan melakukan pengawasan lagi kepada semua pihak, tentu jangan pernah berlari dari teori, konsep, atau nilai yang hak, maka semuanya akan menjadi semua siklus yang awal dan akhirnya begitu jelas, walaupun teori itu sendiri terus berkembang ....

Menkominfo dalam siaran berita pagi ini menjanjikan bahwa bila regulasi ini merugikan kegiatan media massa, maka ia akan menolaknya. Akankah betul begitu ? Mari kita tunggu ....

No comments:

Post a Comment