Monday 24 August 2009

LAKSANAKAN atau LANJUTKAN ?

Dalam prosesi upacara bendera peringatan detik-detik kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-64 pada hari Senin, 17 Agustus 2009 lalu terjadi satu perubahan yang unik. Selama ini, dalam setiap prosesi upacara bendera seorang komandan upacara akan melaporkan diri kepada inspektur upacara bahwa upacara siap untuk dilaksanakan. Menanggapi laporan komandan upacara, lazimnya sang inspektur upacara akan menjawab "laksanakan".

Namun, dalam prosesi upacara kenegaraan peringatan detik-detik kemerdekaan RI yang ke-64 pada hari Senin, 17 Agustus 2009 lalu, saat komandan upacara melaporkan diri, sang inspektur upacara menjawabnya dengan "lanjutkan."

Apakah itu sebuah ketidasengajaan atau memang telah terjadi perubahan ? Pasalnya, bila menilik makna kata "laksanakan" dan "lanjutkan" keduanya sungguh memiliki makna yang berbeda.

"Laksanakan" terdiri dari kata dasar laksana dengan akhiran "an". Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "melaksanakan" berarti :

me·lak·sa·na·kan v 1 memperbandingkan; menyamakan dng: ia ~ lukisannya dng lukisan gurunya; 2 melakukan; menjalankan; mengerjakan (rancangan, keputusan, dsb): ia mengetahui teorinya, tetapi tidak dapat ~ nya; ia ~ tugasnya dng baik;

Sementara kata "lanjutkan" terdiri dari kata "lanjut" dengan akhiran "an". Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "melanjutkan" berarti :

me·lan·jut·kan v 1 meneruskan (tt perkataan, perundingan, cerita, dsb); menyambung: mereka akan ~ pembicaraan itu minggu depan; 2 mempertinggi: krn ketiadaan biaya, dia tidak mampu ~ pendidikan anaknya ke sekolah yg lebih tinggi;

Pendek kata, secara etimologi kata "laksanakan" antara lain memiliki makna yang menjelaskan suatu keadaan yang belum terjadi untuk dilakukan. Sementara kata "lanjutkan" antara lain memiliki makna yang menjelaskan bahwa suatu keadaan telah berlangsung dan untuk diteruskan atau terus dilakukan.

Jadi, dalam konteks ini yaitu pelaksanaan upacara bendera kenegaraan, kata mana yang seharusnya lebih tepat dan relevan digunakan ya ? Ataukan ini sebuah gejala "penyederhanaan" dan "pengabaian", sebuah etika berkomunikasi dalam ranah politik yang sesungguhnya bisa jadi sangat prinsip ? Atau bahkan memang itulah bentuk nyata dari komunikasi politik itu sendiri ?

2 comments:

  1. Assalamu’alaikum Wr

    Dengan tidak mengurangi rasa hormat, mohon ijin memberikan umpan balik.

    Referensi. Buku Peraturan tentang Tata Upacara Militer Tentara Nasional Indonesia yang disahkan dengan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/292/IX/2004 tanggal 6 September 2004.

    Pada buku tersebut, khususnya BAB XIX, Pasal 114 (Ketentuan Pelaksanaan Upacara Hari Proklamasi dan Upacara 17 Agustus), Point “a. 3) b) (4)”, halaman 189, baris 31 dan 32 tertulis ”Irup memerintahkan: “Lanjutkan”, Danup mengulangi: “Lanjutkan”, kemudian balik kanan dan kembali ke tempat semula dengan langkah biasa”

    Mengacu pada arsip/dokumentasi upacara Proklamasi RI th. 2008 di Satuan Protokol Departemen Pertahanan, bahwa pada tahun sebelumnya Inspektur upacara juga mengucapkan hal sama, “Lanjutkan”.

    Sehubungan pertimbangan saya dari referensi diatas, menurut hemat saya bahwa Inspektur Upacara memang sudah seharusnya mengucapkan “Lanjutkan” bukan “Laksanakan”.

    Terimakasih, mohon maaf atas segala hal yang dianggap kurang berkenan.

    Wassalamu’alaikum Wr Wb.

    ReplyDelete
  2. Alhamduillah, ternyata menyoal "laksanakan" dan lanjutkan dalam prosesi upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan RI ke-64, 17 Agustus 2009 lalu, telah memiliki regulasi yang sesuai.

    Hal itu diatur dalam Buku Peraturan tentang Tata Upacara Militer Tentara Nasional Indonesia yang disahkan dengan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/292/IX/2004 tanggal 6 September 2004. Pada buku tersebut, khususnya BAB XIX, Pasal 114 (Ketentuan Pelaksanaan Upacara Hari Proklamasi dan Upacara 17 Agustus), Point “a. 3) b) (4)”, halaman 189, baris 31 dan 32 tertulis ”Irup memerintahkan: “Lanjutkan”, Danup mengulangi: “Lanjutkan”, kemudian balik kanan dan kembali ke tempat semula dengan langkah biasa” (Baca komentar denmasgirang, 8 September 2009)

    Artinya, ya ... sudah jelaslah kalau begitu. Hanya saja, apakah menurut sudut pandang lingusitik atau kebahasaan pemilihan kata "lanjutkan" sudah tepat, relevan dan rasional ? Menarik sekali, sebab manusia seringkali khilaf menetapkan sesuatu yang kurang tepat atau keliru sebagai hal yang berlandasan hukum. Apalagi, Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki penjelasan yang cukup legas yang membedakan di antara kedua kata tersebut, "laksanakan" dan "lanjutkan".

    Senangnya belajar .... Terima kasih banyak denmasgirang ... !

    ReplyDelete