Friday, 3 April 2009

SKKNI HUMAS INTI, KOM.PR02.013.01

Press Release atau Siaran Pers adalah lembar publikasi yang disiapkan oleh humas sebuah organisasi/perusahaan yang memuat berita mengenai pesan yang disampaikan dalam sebuah press conference (konferensi pers).

Sebagai sebuah produk komunikasi, pembuatan press release harus memperhatikan prinsip-prinsip jurnalistik dalam penyajiannya. Dalam pelaksanaannya, press release dibagikan bersamaan dengan kegiatan konferensi pers, atau sebaiknya dibagikan kepada pekerja media sejak sebelum acara konferensi pers dimulai.
TIPS MEMBUAT PRESS RELEASE :

  1. Memenuhi unsur-unsur 5 W + 1 H
  2. Gunakan Bahasa Indonesia Jurnalistik yang baik namun tetap populis
  3. Disajikan dalam kertas berkepala surat dengan alamat organisasi/perusahaan resmi
  4. Mencantumkan hari dan tanggal
  5. Mencantumkan judul yang menarik
  6. Mencantumkan identitas petugas humas yang dapat dihubungi dengan mudah
  7. Upayakan tersaji dalam 1 (satu) lembar halaman

Press Release sangat berguna bagi pekerja media, dalam memperoleh informasi yang memadai mengenai topik yang akan disampaikan dalam konferensi pers. Selain itu, berbekal press release yang ada maka akan memudahkan para pekerja media dalam menggali informasi secara lebih luas melalui berbagai pertanyaan.

Untuk mendukung informasi yang disampaikan dalam press release, sebaiknya press release juga dilengkapi dengan berbagai data lainnya yang biasanya tersedia dalam bentuk media kit. Media kit ini dapat terdiri dari profil perusahaan, pilihan gambar dalam bentuk soft copy maupun hard copy, brosur, maupun contoh produk


No comments:

Post a Comment