Setengah tidak percaya & takjub, saya sedikit bengong saat menyimak berita minggu siang hari ini yang disiarkan salah satu stasiun televisi bahwa di salah satu kegiatan kampanye capres di cilincing ternyata membawa serta "Manohara, mom & friends" dalam rombongan kampanyenya ! Coba bayangkan ... ! Unbelievable !Sunday, 14 June 2009
KAMPANYE CAPRES vs MANOHARA !
Setengah tidak percaya & takjub, saya sedikit bengong saat menyimak berita minggu siang hari ini yang disiarkan salah satu stasiun televisi bahwa di salah satu kegiatan kampanye capres di cilincing ternyata membawa serta "Manohara, mom & friends" dalam rombongan kampanyenya ! Coba bayangkan ... ! Unbelievable !Friday, 12 June 2009
DAMPAK ICT - TIK
Betapa ruwetnya hidup ini. Lantaran sebuah email, seorang ibu rumah tangga beranak 2 (dua) yang masih belita mendekam di penjara. Sekarang, cerita yang tidak kalah seru, gara-gara curhat di facebook, seorang guru PNS berstatus tersangka dan siap-siap 'juga' dijebloskan ke penjara. Lha kalau sudah begini, apa pula gunanya teknologi komunikasi ?SKKNI BIDANG KEHUMASAN
SKKNI Bidang Kehumasan ini disusun oleh para pakar dan praktisi bidang komunikasi dan kehumasan diketuai oleh Menkominfo serta telah melalui proses pemikiran yang panjang.
SKKNI secara tegas dan jelas mengatur bahwa profesi hubungan masyarakat humas selayaknya memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah. Dalam SKKNI Bidang Kehumasan disebutkan bahwa profesi humas selayaknya memenuhi standar kompetensi yang meliputi :
- Kompetensi Umum (7 kompetensi)
- Kompetensi Inti (55 kompetensi)
- Kompetensi Khusus (9 kompetensi)
Berkaitan dengan penguasaan ketiga kompetensi yang secara keseluruhan berjumlah 71 kompetensi, artinya dalam pelaksanaannya di lapangan tentu setiap profesional humas akan membutuhkan proses untuk dapat memenuhi atau memiliki kualifikasi sesuai kompetensi yang disyaratkan oleh pemerintah. Untuk itu, SKKNI Bidang Kehumasn juga mengatur kualifikasi bagi profesional humas ke dalam 4 (empat) kategori, yaitu :
- Sertifikat III (Humas Junior)
- Sertfikat IV (Humas Madya)
- Sertifikat V (Humas Ahli)
- Sertfikat VI (Humas Manajerial)
Dengan diterbitkannnya Keputusan Menakertrans No. KEP. 039/MEN/II/2008 mengenai SKKNI Bidang Kehumasan ini diharapkan masa depan para profesional dan dunia kerja kehumasan di Indonesia dapat lebih terjamin dalam arti dihargai secara obyektif, sejajar dengan berbagai profesi lain dalam dunia kerja.
Persoalannya, keputusan ini hingga saat ini masih tidak mudah diperoleh baik melalui depkominfo sebagai penyusun maupun depnakertrans sebagai pihak yang legulator berkenaan dengan ketenagakerjaan di Indonesia. Idealnya, tentu SKKNI dapat diketahui secara mudah oleh yang berkepentingan dan mendapatkan porsi sosialisasi di berbagai media massa secara intensif agar dapat tersosialisasi dengan baik.
Bila upaya optimal tidak dilakukan, maka kondisi ini tentu dapat menyebabkan SKKNI ini tidak dapat diketahui oleh berbagai pihak yang berkepentingan. Artinya, hasil kerja pemerintah yang sangat baik ini akan sia-sia atau kehilangan momentum untuk diketahui oleh publiknya secara tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna.
Padahal, bila SKKNI ini dapat tersosialisasi secara efektif, tentu akan semakin mempercepat proses pembenahan kinerja humas di lapangan atau dunia kerja. Selain itu, para akademisi pun dapat secara mudah mengajarkan kepada anak didik atau siswa untuk mulai memahami kualifikasi yang disyaratkan sebagai profesional humas sebagaimana diatur dalam SKKNI Bidang Kehumasan. Semoga, SKKNI Bidang Kehumasan ini dalam waktu dekat dapat semakin mudah diperoleh dan tersedia di berbagai jaringan informasi yang dapat diakses secara mudah oleh publik. Semoga !
Monday, 8 June 2009
TERJEBAK SISTEM
Banyak organisasi atau perusahaan yang memiliki sistem yang baik dalam pengelolaannya. Sebaliknya, tidak sedikit pula organisasi atau perusahaan yang tidak memiliki sistem yang baik dalam pengelolaannya. Baik artinya di sini adalah bahwa pengelolaan organisasi atau perusahaan mengedepankan sistem yang berlandaskan profesionalisme dan kompetensi sumber daya manusia secara obyektif.- Penempatan decision maker yang tidak tepat alias tidak "the right man on the right place";
- Muncul demotivasi pegawai secara ekstrim. Artinya, pegawai bekerja hanya menggugurkan kewajiban tanpa keinginan untuk membangun prestasi apalagi berprinsip efisiensi bagi operasional perusahaan;
- Muncul ketidakpedulian pegawai terhadap progress dan berbagai kegiatan organisasi atau perusahaan. Hal ini terlihat dari animo, antusiasme pegawai dalam berbagai kegiatan yang kurang menunjukkan respon positif. Selain itu, pegawai seringkali menolak terlibat secara aktif dalam berbagai kegiatan yang juga melibatkan para CEO;
- Jenjang karir tidak terlaksana secara obyektif;
- Kaderisasi tidak terwujud berdasarkan kompetensi obyektif;
- Pegawai tidak memiliki rasa "Sense of belonging" atau rasa memiliki terhadap organisasi atau perusahaan. Kondisi ini terlihat manakala pegawai tidak merasa bangga dengan nama besar organisasi atau perusahaan di mana ia bekerja, dll.
Sebaliknya bagi pegawai, sistem yang buruk menimbulkan sejumlah akses, antara lain :
- Pegawai tidak punya track record yang progresive saat ingin keluar dari '(un)comfort zone' dan berkompetisi dengan dunia luar.
- Pegawai tidak mampu berkompetisi dan dianggap bermasalah baik oleh organisasi atau perusahaan di mana ia bekerja saat ini atau juga oleh perusahaan calon perekrut di mana pegawai berupaya menjajal kemampuan. Padahal, kondisi stagnant yang menimpa pegawai merupakan kondisi kolektif yang menimpa sebagian besar pegawai. Akibatnya, kondisi ini menjadi penghalang bagi sebagian besar pegawai yang ingin melakukan perbaikan dan keluar dari zona 'tidak' nyaman.
- Tanpa disadari, sistem yang buruk dapat berpeluang untuk membuat pegawai menjadi mundur kompetensi-nya lantaran tidak pernah pernah diberi peluang yang proporsional, ayng sesuai dengan talentanya. Bila hal ini menimpa sebagian besar pegawai, artinya secara kolektif kondisi ini akan menjadi bahaya laten bagi organisasi atau perusahaan terhadap sebuah kemunduran secara institusional.
- Muncul ketidakpuasan pegawai terhadap manajemen. Pegawai yang tidak puas dapat terpengaruh kinerjanya. Mereka menjadi malas bekerja, orientasi hanya pada uang, kedekatan emosional tidak terbangun, dll;
- Muncul perpecahan di antara pegawai. Sistem yang buruk dalam sebuah organisasi atau perusahaan biasanya tetap akan mendatangkan keuntungan bagi sebagian orang. Biasanya lagi, orang-orang yang diuntungkan adalah orang-orang yang menurut sebagian besar orang tidak memiliki kopetensi atau kelayakan yang sesuai. Nah, kondisi inilah yang nantinya menyebakan timbulnya perpecahan, gap bahkan permusuhan di antara pegawai;
- Muncul ketidapercayaan pegawai terhadap manajemen. Ketidakpercayaan pegawai jelas menjadi ancaman sangat serius bagi manajemen. Bila pegawai tidak percaya lagi kepada manajemen, tentu akhirnya mereka tidak akan mendukung manajemen dalam mewujudkan berbagai agenda orgasiasi atau perusahaan.
Belajar dari kasus anak yang terisolir dan tidak dididik secara proporsional oleh orang tuanya selama bertahun-tahun dalam studi kasus ilmu psikologi komunikasi, menyebabkan anak tersebut tidak dapat berkomunikasi secara normal di usianya yang sebelas tahun.
Itu artinya, lingkungan sangat mempengaruhi perkembangan dan potensi seseorang dalam hal kemampuan di segala hal. Bukan saja kemampuan berkomunikasi atau berinteraksi dengan orang lain, namun kemampuan manusia dalam berpikir pun dapat terganggu bila tidak pernah dimanfaatkan sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
Kasus yang sama juga terjadi pada observasi mahasiswa yang diuji coba dan diperlakukan sebagai tahanan. Dengan kondisi dan perlakukan tertentu, mahasiswa yang pada dasarnya adalah mahasiswa yang rasional dan sangat berbakat atau pandai, pada akhirnya menjadi sosok yang liar dan tidak terkendali karena dalam periode waktu tertentu mengalami perlakuan tertentu secara intens. Dalam hal ini, para mahasiswa mengalami perlakuan kekerasan secara fisik dan mental, maka jadilah mereka manusia yang liar, keras, dan agresive.
Demikianlah kehidupan manusia. Bahwa fitrahnya, manusia adalah makhluk sosial yang butuh orang lain dan membutuhkan perlakuan yang yang manusiawi. Begitupun secara ilmiah, kondisi tersebut telah dibutktikan dalam berbagai riset ilmiah oleh para pakar komunikasi. Maka, bila ada pegawai yang tidak perform alias tidak berprestasi, tentu itu bukan harga mati disebabkan karena ybs memang tidak berprestasi.
Ada banyak hal yang harus dipelajari sebelum menyimpulkan dan untuk itu diperlukan observasi secara obyektif. Namun yang paling menyedihkan manakala pegawai telah menyadari kondisi yang tidak profesional dalam lingkungan kerjanya dan ybs menghendaki keluar dari 'zona "tidak" nyaman', ybs tidak berhasil menjual dirinya lantaran tidak memiliki nilai jual yang terbentuk karena sistem yang buruk itu tadi.
Dalam hal ini sangat tidak etis sekali bila pegawai terpaksa harus membeberkan keburukan organisasi atau perusahaan tempat ia bekerja selama ini. Namun di satu sisi, perusahaan perekrut kadang atau bahkan seringkali hanya mengukur, menilai calon pegawai berdasarkan ukuran-ukuran normatif saja. Bisa jadi, sebagai decision maker, mereka pun melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan organisasi atau perusahaan yang masih mengelola dan memimpin secara amatiran juga. Dan, karena keberadaaannya yang jauh di atas, mereka tidak pernah tahu kondisi yang sebenarnya.
Kedua hasil penelitian tersebut membuktikan betapa lingkungan sangat besar pengaruhnya terhadap kharakter seseorang, yang secara rasional, analoginya alasan seperti ini pun bisa terjadi dalam dunia kerja. Maka, agar tidak terjebak sistem, kenalilah segera situasi lingkungan kerja dalam batas toleransi waktu yang wajar atau normal agar anda tidak terlanjur terjebak dalam sistem. Maksimal, lima tahun anda bekerja tidak ada kemajuan dalam karir, anda harus waspada dan segera lakukan strategi yang tepat. Anda harus perjuangkan dan bela hak anda dengan tetap mengedapankan prinsip-prinsip keadilan dan proporsional sesuai kompetensi anda.
Wednesday, 3 June 2009
PETAKA E-MAIL
Kali ini saya tertarik sekali dengan pemberitaan media hari ini, yaitu kasus seorang ibu bernama prita mulyasari yang dijebloskan ke penjara, gara-gara soal e-mail ! Untuk itu, saya ingin sekali menelaahnya, mendiskusikannya dari sisi komunikasi.- Lebih berhati-hati dalam memanfaatkan kemajuan teknologi
- Jangan mudah percaya kepada orang lain dan berbagi berbagai persoalan kepada sembarang orang
- Jagalah amanah orang lain kepada kita
- Bahwa komunikasi virtual tidak dapat menggantikan komunikasi langsung khususnya komunikasi interpersonal
- Selektif & pelajari setiap perkembangan teknologi komunikasi khususnya interaksi virtual yang berkembang di dunia maya, lakukan obervasi secara rasional dan obyektif maksimal satu bulan sebelum terlambat dan menimbulkan ketagihan dan segera tinggalkan kebiasaan tersebut
- Berdasarkan regulasi yang memang belum terlalu dikenal masyarakat, telah diatur bahwa siapapun tidak dapat secara sembarangan meneruskan sebuah email milik seseorang kepada pihak lain tanpa ijin atau sepengetahuan pemilik email yang bersangkutan
Perkembangan kasus ini dalam pemberitaan tv siang ini (metro tv), dewan pers Indonesia telah memberikan dukungan penuh terhadap proses banding yang akan dijalani prita.
Semoga diskusi ini bermanfaat dan mendatangkan banyak hikmah bagi kita semua.
Tuesday, 2 June 2009
MALING-SIA
Heboh kasus Manohara membuat saya kembali terinspirasi untuk senantiasa waspada dan merekam berbagai kecurangan yang senantiasa dilakukan negara tetangga jiran, maling-sia. Saya merasa tidak perlu menaruh hormat kepada negara tetangga itu dengan menyebutnya secara benar lantaran sudah begitu banyak kesalahan yang mereka lakukan kepada tanah air saya, Indonesia.Tak heran, maling-sia menyebutkan dirinya sebagai truly asia, karena maling-sia notabene negara yang tidak punya budaya dan peradaban original yang kaya seperti yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jangankan kaya budaya, budaya orisinal saja maling-sia tidak punya, apalagi kaya ? Budaya melayu sebagai satu-satunya budaya (mungkin) yang dimiliki maling-sia, bukankah itu budaya yang tumbuh dan berkembang di ranah sumatera ? Itulah sebabnya maling-sia mengusung moto truly asia, karena konsepnya adalah mencuri semua budaya berbagai negara yang ada di asia ! Ironisnya, negara yang paling kaya budaya di asia salah satunya adalah Indonesia !
Propaganda maling-sia ini terlihat dari berbagai kampanye wisata yang menjual berbagai budaya yang identik dengan berbagai daerah di luar negara maling-sia. Mungkin kita masih ingat bagaimana maling-sia meng-klaim reog ponorogo sebagai budaya asli mereka, begitupun dengan lagu rasa sayange, rendang padang, hingga batik ! Selang hampir setahun kasus lagu itu berlalu, saat suami interview di perusahaan minyak milik maling-sia di bilangan sudirman, suami bercerita bahwa melalui public address perusahaan itu memperdengarkan berbagai lagu daerah Indonesia lainnya seakan-akan lagu-lagu itu adalah lagu-lagu daerah maling-sia ! Oalaaaaah, maling-sia, kagak ada matinya !
Belum lagi berjuta kasus penyiksaan TKI oleh warga negara maling-sia, sepertinya sudah tidak terhitung lagi dan kisahnya bisa jadi lebih mengharu biru dibandingkan cerita sinetron yang tidak mutu yang tayang di tv. Tiga belas tahun lalu, kasus sipadan ligitan jadi bukti betapa maling-sia begitu tamaknya sebagai sebuah negara, dan kini berniat mengulangi 'prestasi'nya dengan cara-cara yang nyaris sama. Ambalat yang kaya minyak, tentu menjadi daya tarik luar biasa bagi negara yang ga' mau modal itu. Ibarat pepatah jawa, maling-sia itu "keplok ora tombok," alias mau enak tapi ga' mau susah, ga' mau kerja keras, ga' modal gitu ... !
Fenomena kejahatan yang dilakukan maling-sia kepada kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam berbagai aspek ini ibarat benang kusut. Kita harus sportif mengakui bahwa kejahatan yang dilakukan oleh maling-sia karena di satu sisi pemerintah kita begitu lemah melindungi aset budaya dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mungkin, pemerintah kita lemah dalam menjalankan amanahnya karena mereka tidak peduli. Mungkin mereka tidak peduli karena mereka tidak punya cukup biaya. Mungkin mereka tidak punya cukup biaya karena anggaran tidak tersedia. Mungkin anggaran tidak tersedia karena para pemimpinnya tidak tahu. Mungkin para pemimpinnya tidak tahu karena tidak peduli. Begitu seterusnya seperti lingkaran setan. Sementara ratusan juta rakyat Indonesia tersakiti jiwanya, raganya, harga dirinya, martabatnya.
Saturday, 23 May 2009
PERAN PUBLIC RELATIONS
- Merupakan emerging profession alias profesi yang terus mengalami perkembangan
- (Konsekuensi logisnya) profesi public relations (PR) mempunyai sebutan (general affairs, corporate communication, dll. ) sekaligus peran yang sangat beragam
- Menjadi pekerjaan terbaik pada era '90-an
- Pada tahun 1968 hanya 25% perempuan yang menekuni profesi PR, di tahun 1990 lebih dari 66% praktisinya adalah perempuan
- 92% bachelor, 25% master, 2% doctor
PROFIL PROFESI PUBLIC RELATIONS di INDONESIA menunjukkan gejala sbb :
- Masih ditemui peran PR yang bersifat methods of communication dan belum state of being (melembaga). Artinya peran PR sesungguhnya telah dilakukan namun baru sebatas metode, cara atau aktivitas yang kadang bercampur dengan peran-peran dalam organisasi yang lain (pemasaran, hukum, SD, dll.). Jadi, peran PR belum melembaga secara spesifik atau terpisah dengan tanggung jawab khusus mengenai kehumasan.
- Profesi PR menjadi multi entry dicipliner proffesion di mana setiap orang dengan background apapun dapat memasuki profesi ini tanpa mengsyaratkan kompetensi khusus baik khususnya secara akadmis.
- Decision Maker atau pejabat PR tidak ditampuk oleh SDM yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang kehumasan. Akibatnya, peran PR menjadi tidak optimal.
- Peran PR terhambat oleh komitmen manajemen organisasi. Pemahaman top level management yang terbatas mengenai peran PR menyebabkan PR juga tidak dapat berperan secara optimal. Jadi PR hanya dianggap sebagai buffer atau penyangga, pendukung dalam suatu rangkaian fungsi manajemen belaka.
- Keberadaan PR jauh dari top level management. Akibatnya, PR tidak memiliki kewenangan yang sesuai dengan kebutuhannya. Kondisi ini menyebabkan PR tidak dapat memainkan peran strategisnya. Sebaliknya, peran PR akhirnya hanya sebatas pelaksana atau teknis komunikasi saja.
PR ASSIGNMENT :
- Writing & editing
- Media relations & Media Mapping
- Research
- Management & Administration
- Conselling
- Special event
- Speech
- Production
- Training
- Contact
PR's ROLE (PERAN PR) :
- Teknisi Komunikasi
- Expert Prescriber
- Fasilitator Komunikasi
- Fasilitator Pemecah Masalah
Pada perkembangannya, peran PR tergolong dalam 2 (dua) PERAN DOMINAN :
- Teknisi PR : melakukan pekerjaan tradisional PR yang bersifat teknis sperti menulis, klipping, atau hal-hal yang berkaitan dengan tim kreatif dan bukan yang berkaitan dengan proses strategis serta pengambilan keputusan
- Manajer PR : merupakan peran yang meliputi expert prescriber (pakar perumus), fasilitator komunikasi & fasilitator pemecah masalah. Pada kelompok ini, peran PR meliputi proses manajemen strategis seperti penyusunan program kerja, melakukan fungsi mediator bagi kedua publiknya dan sebagai advisor dalam proses pengambilan keputusan atau pemecah masalah
SYARAT PROFESIONALISME :
- Membutuhkan pendidikan spesial, berbasis teori & pengetahuan unik
- Menyediakan pelayanan unik, esensial & diakui oleh komunitas
- Mengutamakan pelayanan publik & tanggung jawab sosial di atas kepentingan pribadi
- Memberikan otonomi kepada praktisi dgn tanggung jawab
- Berlakukan aturan & standar kinerja mel. asosiasi
Thursday, 21 May 2009
OPEN HOUSE PROGRAMS DURING 13rd SEAPAVAA 2009
Masih dalam serangkaian kegiatan 13rd SEAPAVAA CONFERENCE & GENERAL ASSEMBLY 15-20 May 2009, seluruh peserta konferensi mengikuti sejumlah kunjungan "open house" ke berbagai tempat. Yang menarik dari kegiatan kunjungan "open house" ke berbagai tempat penting yang berkaitan dengan kegiatan audio visual archive, secara kehumasan ternyata tidak semua tempat yang kami kunjungi memiliki prosedur yang baik. Dari 4 (empat) tempat yang kami kunjungi, hanya 1 (satu) tempat yang telah menyelenggarakan "open house" dengan baik.Sesuai gejala yang ditemui di lapangan, kegiatan "open house" diselenggarakan dengan cara sebagai berikut :
- Susunan acara tidak terencana dengan baik. Artinya, tidak ada susunan acara yang baku, yang standar diterapkan oleh instansi yang bersangkutan dalam proses penerimaan tamu, khususnya dalam penyelenggaraan open house. Umumnya kegiatan open house hanya dibuka tanpa ditutup secara resmi ;
- Jumlah petugas pendamping sangat terbatas. Artinya, terdapat toleransi tertentu dalam penerimaan tamu dalam sebuah kegiatan open house secara kolektif. Seorang petugas humas sangat tidak efektif bila menjadi tour guide bagi lebih dari seratus delegasi lokal dan asing, berkeliling menyaksikan berbagai fasilitas perusahaan ;
- Tidak ada penjelasan. Artinya, walaupun sudah terdapat petugas humas yang mendampingi, namun sedikit sekali informasi yang disampaikan. Selayaknya dalam kegiatan open house, maka petugas humas memberikan informasi secara aktif dan menarik ;
- Tidak ada alat bantu audio. Artinya, mendampingi tamu dalam jumlah cukup banyak, selayaknya petugas humas menggunakan alat bantu audio (pengeras suara) yang portable. Penggunaan pengeras suara portable selain memudahkan para peserta dalam mendengarkan penjelasan, juga memudahkan petugas humas itu sendiri agar tidak merasa lelah karena harus berbicara lebih keras dalam kurun waktu cukup lama. Selain itu, bila alat pengeras suara yang tersedia berupa pengeras suara konvensional, tentu akan sangat merepotkan karena harus menenteng kotak pengeras suara dalam ukura besar dan berat secara berpindah-pindah ;
- Tidak ada photo session. Artinya, kegiatan yang melibatkan banyak orang bahkan hingga ratusan orang bagaimana pun merupakan sebuah kegiatan spesial. Tidak setiap waktu, sedemikan banyak orang berkesempatan berkumpul dan berpeluang berkunjung ke institusi-institusi tersebut. Oleh karena itu, pendokmentasian kegiatan secara kolektif melalui photo session merupakan momment yang sangat penting bagi para tamu. Karenanya, selayaknya dalam sebuah open house memberikan atau menyediakan kesempatan pendokumentasian atau pohoto session bagi seluruh tamu atau delegasi secara baik, rapi dan tertib ;
- Tidak tersedia fasilitas ibadah yang memenuhi kepantasan. Artinya, dalam sebuah kunjungan open house, biasanya menyita waktu cukup lama, 3-4 jam. Untuk situasi di kota besar, umumnya kegiatan open house dimulai pukul 09.00 wib. Jadi kemungkinan besar proses open house akan melampaui waktu ibadah. Untuk itu, pihak penyelanggara atau tuan rumah selayaknya menyediakan tempat ibadah yang memudahkan dengan segala kelengkapannnya seperti sandal, tempat wudhu yang bersih, tissue, toilet/rest room, dll.
- Tidak tersedia brosur. Sebaiknya, dalam sebuah kunjungan pihak penyelenggara membagikan brosur bagi seluruh tamunya, entah itu leaflet, booklet, folder, dsb.
- Tidak tersedia cenderamata. Cenderamata, memang bukan suatu keharusan dalam sebuah kunjungan atau kegiatan open house. Namun, bagi kegiatan open house yang mendatangkan tamu asing, apalagi dalam jumlah lebih dari 150 orang, selayaknya institusi menghargai kedatangan para tamu dengan memberikan cenderamata sebagai kenang-kenangan.
Demikianlah kondisi yang ditemui di lapangan dalam proses penyelenggaraan open house. Saya menduga, para person in charge dalam kegiatan tersebut bukan petugas yang memiliki kompetensi baik secara akademis maupun pengalaman cukup dalam hal itu. Sekali lagi, kondisi empiris di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan humas belum dikuasai secara baik oleh banyak instansi dan SDM kehumasan itu sendiri.
Menyiasati hal seperti ini, tentu yang paling efektif antara lain adalah dengan menempatkan SDM yang memiliki kompetensi kehumasan pada lembaga kehumasan sebuah institusi atau perusahaan. Selanjutnya, SDM yang ada pun harus menyesuaikan diri dengan perkembangan dan tuntutan profesional yang berkembang saat ini. SKKNI Bidang Kehumasan merupakan salah satu panduan yang dapat digunakan oleh para humas profesional dalam meningkatkan kompetensinya sesuai arahan dan regulasi pemerintah.
Friday, 15 May 2009
13rd SEAPAVAA CONFERENCE & GENERAL ASSEMBLY
Bandung & Jakarta, 15th-20th May 2009
SEAPAVAA atau South East Asia - Pasific Audio Visual Archive Association adalah sebuah organisasi yang mengurusi hal-ihwal mengenai kearsipan, tingkat regional. Arsip dan pengarsipan bisa jadi merupakan barang dan kegiatan yang paling memusingkan bagi sebagian besar orang. Namun sebaliknya, arsip dan pengarsipan bisa jadi juga merupakan barang dan kegiatan yang paling dibutuhkan oleh banyak orang.
Persoalannya, pekerjaan yang berhubungan dengan pengrasipan ini membutuhkan beberapa kriteria yang tidak sederhana yang sanggup dilakukan oleh banyak orang antara lain :
- Kesabaran
- Ketelitian
- Keteraturan
- Pencatatan
- Penyimpanan
Yang kesemuanya membutuhkan tingkat keahlian atau kualifikasi yang sangat tinggi.
Data yang dapat diarsipkan dapat digolongkan sebagai berikut :
- Catatan tertulis - written documents
- Foto- images recording
- Film - moving images recording
- Suara - sound recording
Pengarsipan sebuah data yang baik, mampu mengungkapkan banyak rahasia sekaligus kebenaran yang selama ini tidak pernah terbukti. Berbagai institusi besar sangat mengandalkan kegiatan pengarsipan dalam operasional organisasinya, seperti UNESCO. Tak heran, secara profesional kegiatan pengarsipan memiliki organisasi yang memberikan ruang dan waktu secara berkala bagi para profesional arsiper, demikian sebuatan bagi profesional pengarsip, sehingga mereka dapat saling berinteraksi dan berbagi pengalaman dalam kegiatan pengarsipan yang semakin penuh tantangan di masa mendatang.
Para profesional humas, tentu menjadi salah satu pihak yang paling diuntungkan oleh kegiatan pengarsipan yang baik. Sebagai profesional di bidangnya, para praktisi humas dituntut bekerja berdasarkan data dan riset, bukan asumsi. Artinya, dalam hal ini, para profesional humas memerlukan data yang dapat dipertanggungjawabakan dan terjaga orisinalitasnya.
Untuk itulah, para profesional humas perlu mengerti dan selayaknya mengikuti perkembangan pengarsipan yang seiring berjalannya waktu akan semakin mengikuti pula perkmebangan teknologi sebagai upaya kegiatan pengelolaan arsip yang semakin baik dan canggih. Mengikutkan diri dalam organisasi semacam ini sangatlah bermanfaat bagi para profesional humas sebagai penunjang kelancaran pekerjaan dan tentu sebagai penambah jaringan dalam dunia kerja.
Wednesday, 13 May 2009
PUBLIC RELATIONS & MANAGEMENT
- Public Relations adalah fungsi manajemen yang mengevaluasi sikap publik, mengidentifikasi kebijakan dan prosedur individual & organisasi yang punya kepentingan publik, serta merencanakan & melaksanakan program aksi dalam rangka mendapatkan pemahaman & penerimaan publik (Public Relations News);
- Public Relations adalah fungsi manajemen tertentu yang membantu membangun dan menjaga lini komunikasi, pemahaman bersama, penerimaan mutual & kerja sama antara organisasi & publiknya; PR melibatkan manajemen problem atau manajemen isu; PR membantu manajemen agar tetap responsif dan mendapatkan informasi terkini tentang opini publik; PR mendefinisikan dan menekankan tanggung jawab manajemen tetap mengikuti perubahan & memanfaatkan perubahan secara efektif, dan PR dalam hal ini adalah sebagai sistem peringatan dini untuk mengantisipasi arah perubahan (trends); dan PR menggunakan riset & kom'si yang sehat dan etis sebagai alt utamanya (Rex F. Harlow);
SEBAGAI FUNGSI MANAJEMEN, PR MENCAKUP :
- Memperkirakan, menganalisis dan mengintepretasikan opini & sikap publik dan isu ...;
- Memberi saran kepada manajemen di semua level ...;
- Meriset, melaksanakan dan mengevaluasi secara rutin program-program aksi & komunikasi untuk mendapatkan pemahaman publik ...;
- Merencanakan & mengimplementasikan usaha organisasi untuk mempengaruhi atau mengubah kebijakan publik;
- Menentukan tujuan, rencana, anggaran, rekrutmen dan training staf, mengembangkan fasilitas - mengelola SDM (PR Society of America)
UNSUR-UNSUR DALAM DEFINISI PR :
- Melakukan program terencana & berkesinambungan sebagai bagian dari manajemen organisasional
- Menangani hubungan antara organisasi & publik stakeholdernya
- Memonitor kesadaran, opini, sikap & perilaku di dalam & di luar organisasi
- Menganalisa dampak dari kebijakan,prosedur dan aksi terhadap publik stakeholder
- Mengidentifikasi kebijakan, prosedur dan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan publik & kelangsungan hidup organisasi
- Memberi saran kepada manajemendalam pembentukan kebijakan baru, prosedur baru & tindakan baru yang sama-saman bermanfaat bagi organisasi & publik
- Membangun & mempertahankan kom'si dua arah antara organisasi dan publiknya
- Menciptakan perubahan yang terukur dalam kesadaran, opini, sikap & perilaku di dalam & di luar organisasi
- Menghasilkan hubungan yang baru dan/atau tetap antara organisasi dan publiknya
BAGIAN-BAGIAN FUNGSI PR :
- Hubungan internal
- Publisitas
- Advertising
- Press Agentry
- Public Affairs
- Lobbying
- Manajemen Isu
- Hubungan Investor
- Pengembangan
Monday, 11 May 2009
IN-HOUSE MAGAZINE
In-house magazine atau majalah internal perusahaan merupakan salah satu medium komunikasi produk kehumasan. Bentuknya dapat berupa majalah dalam jumlah halaman yang relatif banyak 30-50 halaman, namun ada juga yang dalam bentuk bulettin yang hanya terdiri dari beberapa halaman.- Keterbatasan SDM. Artinya pengelolaan majalah dilakukan bukan oleh orang yang memiliki keahlian di bidang komunikasi;
- Pengelolaan majalah dikerjakan oleh satu orang, yang tidak mempunyai keilmuan komunikasi dan pemahaman mengenai pengelolaan majalah;
- Majalah tidak dikelola secara disiplin, sehingga terbit tidak tepat waktu, unsur faktualitasnya terlampaui;
- Pemberian apresiasi tidak dilakukan secara tepat dengan kualifikasi berbeda;
- Pembagian dan pemberian nama rubrikasi tidak jelas;
- Penentuan topik dalam setiap terbitan tidak mengutamakan hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan, namun mengandalkan callender event nasional atau internasional;
- Sampul majalah tidak mencerminkan isi majalah, baik secara tulisan maupun visual;
- Kelengkapan struktur dan alur kerja inti tidak terpenuhi sehingga kualitas majalah sangat rendah, dll.
Secara sederhana, pengelolaan sebuah manjalah internal perusahaan membutuhkan antara lain :
- Struktur organisasi & alur kerja yang jelas;
- SDM yang kompeten : reporter/jurnalis, editor, disainer, fotografer, dll.;
- Pembagian dan pemberian nama rubrik yang jelas dan menarik;
- Komitmen pengelola dalam menentukan topik yang memiliki relevansi dengan aktivitas perusahaan;
- Sampul majalah mencerminkan isi majalah baik secara tulisan maupun visual;
- Apresiasi yang sesuai dengan kategori jenis tulisan;
- Kepatuhan terhadap periodisitas masa terbit, dll.
Demikianlah, dari berbagai kendala yang ditemui di lapangan selama ini, persoalan yang paling mendasar dalam dunia kehumasan selalu saja kembali ke pangkal permasalahanannya. Bahwa dunia kerja kehumasan selama ini banyak terisi oleh SDM yang memang tidak memiliki kualifikasi yang sesuai dengan SKKNI Bidang Kehumasan atau tidak memiliki latar belakang kelimuan komunikasi, khususnya kehumasan.
Kini, semuanya berpulang kepada para calon dan para profesional humas itu sendiri, akan menjadi tuan rumah di nergerinya sendriri, atau lagi-lagi, kembali menjadi tamu di kerajaan dan singgasananya sendiri ?
TIPS MENULIS
Dunia komunikasi khususnya kehumasan dan jurnalistik sangat erat kaitannya dengan masalah menulis. Profesional humas, perlu memiliki kemampuan menulis karena ia akan menyiapkan berbagai media komunikasi yang ditujukan bagi stakeholder-nya untuk tujuan tertentu. Tujuan yang terkandung dalam pesan akan sulit terwujud bila para profesional humas tidak mampu merumuskan pesannya dalam sebuah tulisan yang menarik dan tepat sasaran.Sementara bagi para pekerja media, keahlian menulis ibarat pedang yang wajib dibawa dalam berperang. 'Dagangan' seorang pekerja media adalah tulisannya, baik media cetak maupun elektronik (audio & audiovisual), tetap membutuhkan konsep tulisan yang baik.
TIPS MEMBUAT TULISAN YANG MENARIK
- Judul tidak terlalu panjang;
- Judul merupakan statement yang faktual;
- Sebaiknya judul tidak diawali dengan angka;
- Tulisan yang baik terdiri dari lead (pengantar) yang membuka jalan cerita sebuah tulisan (berita), body atau isi berita dan penutup;
- Tulisan memenuhi unsur-unsur 5 W + 1 H;
- Tulisan disusun dengan komposisi model piramida terbalik.
- Gunakan pilihan kata yang sederhana;
- Menguasai Bahasa Indonesai secara baik, tata bahasa, kosakata, struktur, pola kalimat dan seterusnya, khusunya Bahasa Indonesia Jurnalistik.
JUDUL
Seringkali, sebuah tulisan memiliki judul yang panjang sehingga mengurangi ketertarikan pembaca untuk membaca tulisan yang disajikan. Agar sebuah tulisan menarik perhatian calon pembaca maka berilah judul yang singkat namun penuh makna. Salah satu caranya, bila tulisan dibuat berdasarkan hasil wawancara, kutiplah salah satu ucapan nara sumber yang paling penting yang berkaitan dengan topik pemberitaan. Biasaanya, cara ini cukup jitu dalam membangun daya tarik calon pembaca. Bila ucapan nara sumber terlalu panjang, kutip saja sebagian, dan akhiri dengan tiga tanda titik dan seluruh petikan ucapan tersebut diawali serta ditutup dengan tanda kutip.
LEAD
Lead merupakan pengantar sebuah berita. Bila sebuah berita terbentuk karena sebuah kejadian, maka lead akan berisi tentang awal terjadinya peristiwa secara singkat. Sementara bila sebuah berita terbentuk karena kebijakan yang kontroversi, maka lead akan berisi mengenai inti kebijakan tersebut, dan seterusnya. Lead, tidak perlu terlalu panjang, cukup satu paragraf yang memuat 3-4 kalimat saja.
BODY
Inilah isi tulisan yang sebenarnya. Sebuah tulisan yang baik hendaknya memenuhi unsur-unsur 5 W + 1 H, yaitu What (apa), Why (mengapa), When (kapan), Who (siapa), Where (di mana) dan How (bagaimana). Persoalannya, sebuah berita menitikberatkan tentang apa, maka unsur itulah yang perlu dikupas lebih seksama dan cermat.
PENUTUP
Penutup berisi berbagai hal-ihwal yang mendukung kelengkapan berita namun tidak terlalu penting. Bagian penutup dapat 'dibuang' bila tidak diperlukan, bila ruang yang tersedia dalam sebuah media terbatas.
PIRAMIDA TERBALIK
Komposisi piramida terbalik artinya, bahwa hal yang paling penting mendapatkan porsi paling besar atau banyak, sementara hal yang paling tidak penting berangsur-angsur memperoleh porsi yang paling kecil atau sedikit.
Profesional humas yang memiliki keahlian menulis yang baik, akan mampu menghasilkan press release dan advertorial yang siap tayang, menyusun narasi profil audio visual perusahaan, membuat berbagai brosur yang informatif, dll. Artinya, kemampuan ini akan mempengaruhi hubungan sebuah organisasi dengan media massa secara institusional karena para profesional humas telah membantu pekerjaan para pekerja media sesuai standar mereka.
BAHASA INDONESIA JURNALISTIK
Bagi para mahasiswa komunikasi Bahasa Indonesia Jurnalistik akrab disebut BIJ. Umumnya, BIJ akan ditawarkan dalam 2 (dua) tingkatan. BIJ 1 & BIJ 2. BIJ berguna dalam memandu para prpfesional di bidang komunikasi agar dapat menyusun sebuah tulisan yang sederhana namun tetap komunikatif dalam bentuk tulisan. Misalnya penulisan angka 1 sampai dengan 10 yang tetap ditulis secara tulisan bukan angka, mendahulukan kepangkatan diikuti nama orang dalam menyebutkan keberadaan seseorang dalam media cetak atau sebaliknya dalam media elektronik hingga penyebutan satuan rupiah sebagai acuan mata uang dan bukan menggunakan satuan mata uang lain dalam pemberitaan (utamanya bagi materi pemberitaan elektronik).
HAL YANG HARUS DIHINDARI, antara lain :
- Judul dan tulisan yang sensasional dan kontroversi;
- Gambar yang sadis (manusia maupun makhluk hidup yang lain) , korban seksual atau tersangka;
- Menyebutkan nama tersangka, dll.
Sunday, 10 May 2009
HASIL PEMILU 2009
Menepati janjinya, Komisi Pemilihan Umum akhirnya mengumumkan hasil penghitungan suara pemilu anggota DPR 2009 sesuai jadwal yang telah ditentukan, Sabtu, 9 Mei 2009 atau tepat 1 (satu) bulan setelah tanggal pelaksanaan hari pemungutan suara, pada hari Kamis, 9 April 2009.Walaupun penuh dengan berbagai persoalan, bagaimanapun inilah hasil kerja Komisi Pemilian Umum 2009. Berikut, adalah hasil penghitungan suara Pemilu Anggota DPR 2009 :
- Jumlah suara sah 104.0999.785 suara;
- Jumlah suara tidak sah 17.488.581 suara;
- Jumlah golput Alias punya hak pilih namun tidak menggunakan hak pilihnya mencapai 49,6 juta orang atau sebesar 29,01% ;
- Jumlah partai yang lolols parliementary threshold sebanyak 9 partai;
- Hasil penghitungan suara belum termasuk beberapa daerah lain yang masih melakukan penghitungan ulang seprti di Nias Selatan dan Papua.
Kesembilan partai yang lolos parliementary threshold, yaitu :
- Partai Demokrat, 148 kursi, 26,43%
- Partai Golkar, 108 kursi, 19,29%
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 93 kursi, 16,61%
- Partai Keadilan Sejahtera, 59 kursi, 10,54%
- Partai Amanat Nasional, 42 kursi, 7,5%
- Partai Persatuan Pembangunan, 39 kursi, 6,96%
- Partai Gerindra, 30 kursi, 5,36%
- Partai Kebangkitan Bangsa, 26 kursi, 4,64%
- Partai Hanura, 15 kursi, 2,68%
Kesembilan partai itulah yang lolos parliementary threshold alias berhak mengirimkan perwakilannya di DPR sesuai persyaratan ambang batas yaitu pencapaian suara sebesar 2,5%.
Kelima kesimpulan tersebut dikutip dari harian Kompas hari ini, Minggu, 10 Mei 2009. Walaupun data tersebut tidak terlalu lengkap, namun setidaknya berdasarkan data yang ada menunjukkan fenomena yang menarik.
- Bagaimana kita bisa membaca sebuah data, bila N atau populasinya tidak disebutkan. Artinya, data tersebut tidak dilengkapi dengan mencantumkan berapa besar sesungguhnya jumlah pemilih yang terdaftar. Bila data hanya menyodorkan hasil, tanpa menyertakan N-nya, tentu akan menyulitkan melalukan evaluasi dalam membaca perbandingan secara statistik. Apalagi, tidak semua hasil diberikan data konversinya dalam bentuk persentasi. Mungkin, karena KPU sebagai nara sumber tidak memberikan data yang lengkap kepada media massa. Akibatnya, media massa pun hanya memiliki data yang terbatas untuk disampaikan kepada publik.
- 'Kemenangan' golput secara statistik lebih besar atau mencapai 49.677.076 suara atau mencapai 29,01% ketimbang perolehan suara partai demokrat sebagai peraih suara nomor satu yang hanya mencapai 21.703.137 suara yang ternyata mencapai 26,43% (dihitung dari suara pemilih yang 104 juta suara). Jadi, bingung 'kan bacanya ? Bila melihat angkanya, suara golput angkanya 2 kali lebih besar, atau lebih dari 100% dari suara perolehan suara demokrat. Tapi kok, persentasi golput hanya 29,01% sementara demokrat mencapai 26,43%. Padahal jumlah suara golput 2 (dua) kali lipat lebih banyak dari demokrat. Berarti, kemungkinannya keduanya dihitung, dibandingkan dengan acuan angka atau N yang berbeda 'kan ? Masalahnya, semua data tersebut tidak disandingkan dengan data yang lengkap dengan masing-masing acuan yang jelas.
- Berdasarkan data tersebut di atas, maka bila point 1 + point 2 + point 3, artinya 3 (tiga) kelompok hasil penghitungan tersebut angkanya dijumlahkan, maka sebagai gambaran akan diperoleh angka 104 + 17 + 49 = 166 juta. Artinya hampir 170 juta orang yang terdaftar sebagai peserta pemilu. Artinya inilah N atau populasi peserta pemilu itu. Hanya saja, karena proses pemilu merupakan proses layaknya sensus, maka tidak ada "n" atau sample dalam hal ini.
Demikian, hal-hal di dunia empiris yang menjadi sumber pembelajaran bagi para praktisi atau profesional humas. Hal-hal seperti ini bukan untuk mendeskriditkan pihak manapun tapi untuk belajar. Bahwa sebuah statistik, sebuah riset menjadi bagian dari tugas seorang petugas humas. Artinya, petugas humas wajib menguasai hal-hal mengenai riset dan statistik dengan baik sehingga saat humas menyampaikan pesan kepada publik, ia akan berbicara nerdasarkan data yang akurat, bukan asumsi.
Jadi, betapa menariknya mempelajari sebuah riset bukan ? Apalagi bila kita dapat mempelajarinya langsung dari kehidupan sehari-hari dengan data yang mudah diakses tanpa prosedur yang berbelit dan gratis. Tidak ada kata terlambat untuk belajar, jadi maju terus, pantang mundur dan jadilah peneliti sejati !
Friday, 8 May 2009
DEMAM FACEBOOK
Pada suatu pagi di akhir pekan sekitar 2 (dua) bulan lalu, saya membuat janji dengan seorang sahabat untuk 'rendevouz' di sebuah mall di Jakarta Selatan. Maksudnya ingin bersilaturahmi. Maklum, sahabat saya ini adalah kawan masa kecil yang sudah terpisah bertahun-tahun. Kami bertemu secara tidak sengaja melalui facebook dan ternyata kami saat ini tinggal di pemukiman yang sama, dan sangat dekat.Thursday, 7 May 2009
WAWANCARA BERMUTU
Pekerjaan kehumasan salah satunya adalah berinteraksi dengan media (media relations) melalui berbagai program kegiatan. Salah satu bentuk kegiatan media relations adalah melayani wawancara eksklusif permintaan media massa.- Mengalokasikan dan mematikan ketersedian waktu kedua belah pihak (yang mewawancara & yang diwawancara);
- Me-review daftar pertanyaan & topik yang akan dibicarakan;
- Menyediakan materi yang dibutuhkan sesuai kebijakan perusahaan;
- Mendampingi selama proses wawancara berlangsung;
- Melakukan jejak rekam pembicaraan selama wawancara berlangsung.
KUALITAS WAWANCARA
Selama proses wawancara berlangsung, petugas humas dapat mengamati bagaimana kualitas sebuah media dari kinerja para kuli tinta saat mengajukan berbagai pertanyaan. Ketajaman pertanyaan wartawan dalam menggali hal-ihwal mengenai tema yang akan dibicarakan merupakan salah satu indikator kepiawaian dan kualitas seorang jurnalis sekaligus 'kelas' sebuah media.
Seorang jurnalis pemula yang bekerja di sebuah media serius (misalnya harian ekonomi) biasanya hanya mengajukan pertanyaan-pertanyaan umum dan biasa. Sebaliknya, seorang jurnalis berpengalaman akan mampu buka saja menggali personal profile dan intitusi sosok yang diwawancara, ia pun bahkan mampu menguak berbagai persoalan dan mengklarifikasi berbagai hal yang selama ini menjadi rahasia publik.
MANFAAT WAWANCARA
Terlepas dari kualitas para kuli tinta dalam melaksanakan tugasnya dalam wawancara, bagaimana pun kegiatan wawancara dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak dalam membangun hubungan yang lebih dekat dan personal. Keuntungan inilah yang membawa manfaat sangat besar bagi humas dan perusahaan dalam membangun kepercayaan dan media serta terwujudnya media relations yang efektif.
Wednesday, 6 May 2009
CENDERAMATA
Dalam dunia persilatan kehumasan, pembangunan brand awarenes & citra sebuah organisasi salah satunya terwujud melalui penggunaan cenderamata secara efektif. Cenderamata seringkali digunakan sebagai media publisitas untuk memperkenalkan jati diri sebuah organisasi di antara masyarakat luas.- Produk, adalah apa yang dihasilkan oleh sebuah organisasi atau perusahaan, maka produk itulah yang seringkali dijadikan cenderamata.
- Corporate flag, merupakan produk yang melambangkan identitas organisasi atau perusahaan, contohnya antara lain vandel, plakat, bendera, tie pin, dll.
- Prototipe, merupakan produk miniatur dari alat, produk, atau hal-hal yang spesifik mengenai organisasi atau perusahaan. Misalnya prototipe mesin, pesawat, mobil, dll.
- Stationary, merupakan produk yang berkaitan dengan peralatan alat tulis kantor seperti bollpoint, buku kerja, name card holder, block note, kalender, paper bag, dll.
- Merchandise, merupakan barang-barang keperluan sehari-hari yang diberi aplikasi identitas organisasi atau perusahaan. Contohnya adalah topi, kaos, jaket, sepatu, tas kerja, tas backpack, key holder, jam tangan, mug (gelas besar), dll.
DISTRIBUSI
Walaupun peruntukan sebuah cenderamata adalah untuk dibagikan secara cuma-cuma, namun distribusi cenderamata perlu dilakukan secara terencana. Maksudnya, dengan berbagai kharakteristik publik atau stakeholder sebuah organisasi atau perusahaan, maka tiap kategori publik memiliki kebutuhan dan tingkat urgensi yang berbeda terhadap sebuah cenderamata. Pembagian name card holder kepada sekelompok anak sekolah tentu tidak terlalu bermanfaat. Mereka lebih memerlukan alat tulis atau gelas sebagai cenderamata. Sebaliknya, seorang pejabat pemerintah lebih sesuai diberikan cenderamata jaket, kaos atau prototipe produk, selain cenderamata corporate flag yang mewakili institusi masing-masing seperti vandel atau plakat.
ANGGARAN
Namun, tingkat keroyalan sebuah organisasi atau perusahaan dalam membagikan cenderamata kepada publiknya tentu tergantung besar-kecilnya organisasi yang bersangkutan, dalam hal ini menyangkut biaya. Sebuah perusahaan oil & gas company tentu tidak akan sungkan-sungkan untuk membagikan cenderamata yang apik dan mahal kepada publiknya, sekalipun mereka hanya anak sekolah. Senbaliknya sebuah perusahaan menengah tentu harus sangat cermat dalam mengalokasi pembagian cenderamata kepada setiap kelompok publiknya.
PENGADAAN
Pengadaan cenderamata pada dasarnya dapat dipersiapkan sesuai kebutuhan. Caranya dengan memperhatikan calender event humas dalam setahun ke depan. Dengan demikian, setidaknya pengadaan cenderamata dapat dipersiapkan tidak berlebihan.
Monday, 4 May 2009
KODE ETIK JURNALISTIK
Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama. Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
a. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
c. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
d. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
a. menunjukkan identitas diri kepada narasumber;
b. menghormati hak privasi;
c. tidak menyuap;
e. menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya; rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;
f. menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
g. tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
h. penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
a. Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.
b. Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
c. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.
d. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.
a. Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
b. Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.
c. Sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan.
d. Cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.
e. Dalam penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara.
a. Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.
b. Anak adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.
Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
Penafsiran :
a. Menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum. b. Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.
Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.
Penafsiran :
a. Hak tolak adalak hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya.
b. Embargo adalah penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.
c. Informasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya.
d. “Off the record” adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan.
Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Penafsiran :
a. Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas.
b. Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.
Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
Penafsiran :
a. Menghormati hak narasumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati.
b. Kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik.
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
a. Segera berarti tindakan dalam waktu secepat mungkin, baik karena ada maupun tidak ada teguran dari pihak luar.
b. Permintaan maaf disampaikan apabila kesalahan terkait dengan substansi pokok.
Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Penafsiran :
a. Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
b. Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
c. Proporsional berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki.
Kami atas nama organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers Indonesia:
- Aliansi Jurnalis Independen (AJI)-Abdul Manan
- Aliansi Wartawan Independen (AWI)-Alex Sutejo
- Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI)-Uni Z Lubis
- Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI)-OK. Syahyan Budiwahyu
- Asosiasi Wartawan Kota (AWK)-Dasmir Ali Malayoe
- Federasi Serikat Pewarta-Masfendi
- Gabungan Wartawan Indonesia (GWI)-Fowa’a Hia
- Himpunan Penulis dan Wartawan Indonesia (HIPWI)-RE Hermawan S
- Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI)-Syahril
- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)-Bekti Nugroho
- Ikatan Jurnalis Penegak Harkat dan Martabat Bangsa (IJAB HAMBA)-Boyke M. Nainggolan
- Ikatan Pers dan Penulis Indonesia (IPPI)-Kasmarios SmHk
- Kesatuan Wartawan Demokrasi Indonesia (KEWADI)-M. Suprapto
- Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI)-Sakata Baru
- Komite Wartawan Indonesia (KWI)-Herman Sanggam
- Komite Nasional Wartawan Indonesia (KOMNAS-WI)-A.M. Syarifuddin
- Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI)-Hans Max Kawengian
- Korp Wartawan Republik Indonesia (KOWRI)-Hasnul Amar
- Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI)-Ismed hasan Potro
- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)-Wina Armada Sukardi
- Persatuan Wartawan Pelacak Indonesia (PEWARPI)-Andi A. Mallarangan
- Persatuan Wartawan Reaksi Cepat Pelacak Kasus (PWRCPK)-Jaja Suparjo Ramli
- Persatuan Wartawan Independen Reformasi Indonesia (PWIRI)-Ramses Ramona S.
- Perkumpulan Jurnalis Nasrani Indonesia (PJNI)-Ev. Robinson Togap Siagian-
- Persatuan Wartawan Nasional Indonesia (PWNI)-Rusli
- Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Pusat- Mahtum Mastoem
- Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS)-Laode Hazirun
- Serikat Wartawan Indonesia (SWI)-Daniel Chandra
- Serikat Wartawan Independen Indonesia (SWII)-Gunarso Kusumodiningrat
Saturday, 2 May 2009
M. JAMILUDDIN RITONGA
Bang Jamil, demikian saya memanggil namanya. Beliau adalah dosen saya saat menempuh pendidikan strata 1. Menilik dari namanya, beliau memang seorang batak asli. Namun bila berbicara dengannya, dia jauh lebih santun dari saya yang orang jawa.HARDIKNAS 2 MEI
Hari ini, adalah peringatan Hari Pendidikan Nasional. Selama belasan tahun jadi anak sekolah, yang saya tahu, hingga saat ini biaya sekolah masih sangat mahal. Seorang kawan belum lama ini mendaftarkan anaknya di sebuah taman kanak-kanak dan harus merogoh kocek senilai 1 (satu) buah sepeda motor bebek ! Sementara seorang kawan yang lain, harus merogoh kocek jauh lebih dalam lagi saat harus mendaftarkan anaknya kuliah. Kawan saya harus mengeluarkan biaya layaknya orang akan membayar down payment sebuah rumah menengah, hanya untuk mendaftar kuliah di sebuah perguruan tinggi negeri. Saya sendiri cukup 'berpengalaman' dalam dunia pendidikan karena pernah merasakan drop out kuliah S-2 lantaran tidak punya biaya. Belum lagi harga buku yang semakin mahal sekaligus langka serta biaya sekolah yang semakin tidak masuk akal dengan jam belajar yang tidak jauh berbeda dengan pegawai kantoran, merupakan gambaran betapa sulitnya memperoleh kenyamanan pendidikan !Friday, 1 May 2009
TING TONG !
Dalam sebuah forum kegiatan Konvensi Humas Nasional di Padang, Sumatera Barat 2003 lalu, terjadi diskusi antara pembicara dengan seluruh peserta forum. Konvensi Humas Nasional ini diikuti oleh lebih dari seratus orang praktisi humas dari berbagai instansi penting dan para akademisi dari berbagai wilayah di Indonesia.