Sunday, 14 June 2009

KAMPANYE CAPRES vs MANOHARA !

Setengah tidak percaya & takjub, saya sedikit bengong saat menyimak berita minggu siang hari ini yang disiarkan salah satu stasiun televisi bahwa di salah satu kegiatan kampanye capres di cilincing ternyata membawa serta "Manohara, mom & friends" dalam rombongan kampanyenya ! Coba bayangkan ... ! Unbelievable !

Wuakakak ... saya sih tidak terlalu mengerti di sebelah mana relevansinya antara kampanye capres dengan Manohara. Tapi saya juga percaya, kalau dihubung2kan dan dicari2 alasannya pasti adalah hubunganannya. Wuakakakak ... sungguh lucu !

Tadinya, sebelum berita soal kampanye capres + manohara, di siaran berita yang sama juga diceritakan 'kesibukan' manohara yang lain. Kalau berita yang ini, lebih tidak penting lagi, manohara pergi ziarah ke banten, tentu bersama ibunya yang mengenakan seragam loreng merah itu loh ... ! Ya ampyun manohora ... penting banget ga' sih ... ?

Tapi asli ... kasus manohara ini memunculkan banyak fenomena yang menarik dan spektakuler ! Dari dugaan urusan kekerasan dalam rumah tangga, keterlibatan organisasi non partai, politik dalam negeri, politik antar negara tetangga, gosip di infotainment, mode - fashion hand bag & baju muslim, psikolog & guru sipritual, hingga kampanye capres !!!

Ya ampyun ... !!! Bila kasus manohara ini dimonitoring sejak pemberitaan yang pertama di-launch di media massa, kemungkinan kecenderungan beritanya bisa jadi sangat dinamis alias tidak langsung tertuju pada topik dengan arah tertentu. Hingga hari ini saja, setelah dua minggu manohara kembali ke Indonesia dan terbebas dari 'penjara'-nya, artinya sesungguhnya kasus tersebut sudah melampaui titik balik. Tapi anehnya, isunya belum kunjung berhenti dan masih saja bergerak. Menarik bukan ... ?

Pencitraan manohara di mata publik pun hingga saat ini masih menunjukkan kecenderungan yang terus bergerak. Hari-hari pertama, simpati publik begitu besar atas musibah yang menimpa manohara. Namun, memasuki hari keempat, simpati publik dan media mulai beralih lantaran (ibu) manohara terkesan kejar setoran terhadap liputan media. Kondisi ini diperburuk dengan insiden ditinggalkannya manohara oleh kuasa hukumnya yang tergolong pengacara profesional kelas atas. Sebelumnya sebuah NGO lokal soal perempuan sudah terlebih dulu meninggalkan manohara. Kedua insiden tersebut terjadi karena alasan yang sama, (ibu) manohara terkesan tidak serius dan lebih memprioritaskan safari infotainment ketimbang menyelesaikan masalahnya dengan segera.

Dalam kasus manohara ada banyak hal yang dapat dipelajari secara ilmiah dari sisi komunikasi. Pencitraan oleh publik & media serta sikap berbagai pihak pengambil keputusan terhadap manohara dapat terlihat dari peran media dalam memainkan agenda isu bagi publik sebagaimana tercermin dalam teori komunikasi "Agenda Setting".

Sebaliknya, image building yang dibangun ibunda manohara memperlihatkan bagaimana sang ibu secara tidak langsung melakukan fungsi PR. Bagaimana seseorang begitu berperan terhadap terbangunnya citra orang lain, akibat program yang dibuatnya. Saat program dan keputusan tindakannya dirasa kurang tepat, maka citra negatif melekat pada manohara.

Jadi, menarik bukan menelaah kasus manohara ini secara ilmiah dari sisi komunikasi ? Kadang, kita tidak pernah memperhatikan ada banyak hal atau contoh di sekitar kita mengenai proses komunikasi dan kehumasan yang sangat menarik dan fenomenal. Dan kasus manohara merupakan salah contoh kasus yang membuktikan bagaimana proses komunikasi berperan terhadap banyak hal, seperti pencitraan, pembentukan opini publik, proses pengambilan keputusan atas masalah tertentu oleh decision maker, hingga pembentukan trend setter dalam dunia fashion !

Yang paling spektakuler tentu saja adalah keterlibatan Manohara dalam kampanye salah satu pasangan capres ! Ternyata, kasus manohara dianggap punya nilai jual bagi kampanye salah satu capres. Bila kita menelaahnya secara ilmiah, dari kaca mata komunikasi, hal-hal yang menarik dalam mengemas pesan komunikasi antara lain adalah proximity, oddity, sensational, konflik, tragedi, dll. Maka, wajar bila kasus manohara menjadi komoditi yang pas bagi agenda kampanye pemenangan salah satu capres. Manohara ... oh manohara ... !

Friday, 12 June 2009

DAMPAK ICT - TIK

Betapa ruwetnya hidup ini. Lantaran sebuah email, seorang ibu rumah tangga beranak 2 (dua) yang masih belita mendekam di penjara. Sekarang, cerita yang tidak kalah seru, gara-gara curhat di facebook, seorang guru PNS berstatus tersangka dan siap-siap 'juga' dijebloskan ke penjara. Lha kalau sudah begini, apa pula gunanya teknologi komunikasi ?

Sesungguhnya, di jaman yang sudah menjadikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi andalah hampir di segala aspek kehidupan, maka sesungguhnya bagaimana seharusnya manusia menempatkan TIK atau ICT (information - communication - technology) ini secara bijaksana ? Lha kalau segala hal yang berkaitan dengan ICT menjadi perkara 'kan ya jadi repot ... ?

Dari urusan dagang, cari jodoh, koran on line, tv on line, ngumpulin saudara atau kerabat yang tercerai-berai, nangkep koruptor hingga kampanye presiden saat ini mengandalkan ICT. Artinya, sesungguhnya ICT diciptakan untuk membantu berbagai proses dan aktivitas komunikasi antar manusia agar menjadi lebih cepat dan efisien.

Persoalannya, berbagai media hybrid atau canggih yang menjadi turunan dari produk ICT mempunyai kharakter, kekurangan, kelebihan dan peruntukan yang berbeda. Ironisnya, kondisi ini seringkali tidak dipahami baik oleh pengguna maupun berbagai pihak lainnya yang berkepentingan dengan penggunaan ICT, baik secara personal maupun institusional. Selain itu, namanya juga media, maka berbagai produk ICT itu pada dasarnya merupakan alat bantu, dalam hal ini sebagai wahana atau media komunikasi. Jadi, walaupun sama-sama menggunakan kemajuan ICT bukan berarti semua media itu merupakan media massa alias media yang ditujukan untuk berkomunikasi dengan masyarakat luas.

Pada awalnya, kemajuan ICT memang menghasilkan produk yang lebih membawa manfaat pada kepentingan komunikasi massa, seperti penggunaan ICT pada jaringan radio dan siaran televisi. Namun persoalannya saat ini perkembangan ICT telah berinovasi dan menciptakan berbagai media yang peruntukannya juga menyentuh bagi komunikasi secara personal, seperti penggunaan telepon seluler, surat elektronik atau e-mail, jejaring sosial virtual seperti friendster yang one way, multiplay dan blogspot yang semi interaktif hingga facebook yang interaktif atau two way communication secara just in time.

Jadi, yang perlu dipahami dengan kemajuan ICT saat ini adalah bahwa kemajuan ICT telah menciptakan dan menyediakan berbagai produk inovatif, yang dulunya hanya menghasilkan berbagi produk yang peruntukannya untuk komunikasi massa bagi kepentingan orang banyak, kini telah berhasil menghasilkan berbagai produk komunikasi interpersonal yang bermanfaat bagi kepentingan komunikasi antar personal.

Kedua perbedaan produk inovatif 'akibat' kemajuan ICT ini selayaknya tentu tidak mengubah hakekat fungsi media berdasarkan kelompok publiknya, apakah massal atau personal. Artinya, bahwa sebagai media massa maka pesan yang terkandung dalam produk ICT yang bersifat komunikasi massa maka menjadi pesan untuk konsumsi umum atau khalayak. Sebaliknya, ICT sebagai media personal (HP, email, dll.), maka pesan yang terkandung di dalamnya menjadi kepentingan personal pula.

Persoalan berikutnya, kini ICT menjadi sebuah kegiatan yang telah diandalkan sekaligus telah dimanfaatkan di berbagai aspek kehidupan perlu dikaji oleh banyak pihak yang meliputi kegiatan ICT itu sendiri. Artinya, kegiatan ini perlu pengkajian pakar komunikasi, teknologi, hukum, dll. untuk mengatur secara tegas batasan-batasan yang mana menjadi ruang publik dan yang mana yang menjadi ruang pribadi sesuai fungsi & kharakteristik masing-masing media tersebut secara ilmiah dan obyektif.

Begitulah keberadaan ICT saat ini, tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta, tak cinta maka bisa menjadi bencana. Maka kuasailah teknologi, bila tidak kita akan tertinggal atau bahkan ditelikungi oleh teknologi, terjebak oleh teknologi. Ibarat menggunakan sebuah keris sakti, bila tidak mampu menguasai dan mengalahkan kharisma si keris, bahkan membuka dan mengeluarkan keris dari tempatnya dengan cara yang salah bisa-bisa akan melukai diri sendiri ....

SKKNI BIDANG KEHUMASAN

Efektif per tahun 2008 lalu, pemerintah dalam hal ini Menakertrans telah menetapkan Keputusan Menarkertrans No. : KEP. 039/MEN/II/2008 mengenai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Kehumasan.

SKKNI Bidang Kehumasan ini disusun oleh para pakar dan praktisi bidang komunikasi dan kehumasan diketuai oleh Menkominfo serta telah melalui proses pemikiran yang panjang.

SKKNI secara tegas dan jelas mengatur bahwa profesi hubungan masyarakat humas selayaknya memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah. Dalam SKKNI Bidang Kehumasan disebutkan bahwa profesi humas selayaknya memenuhi standar kompetensi yang meliputi :
  1. Kompetensi Umum (7 kompetensi)
  2. Kompetensi Inti (55 kompetensi)
  3. Kompetensi Khusus (9 kompetensi)

Berkaitan dengan penguasaan ketiga kompetensi yang secara keseluruhan berjumlah 71 kompetensi, artinya dalam pelaksanaannya di lapangan tentu setiap profesional humas akan membutuhkan proses untuk dapat memenuhi atau memiliki kualifikasi sesuai kompetensi yang disyaratkan oleh pemerintah. Untuk itu, SKKNI Bidang Kehumasn juga mengatur kualifikasi bagi profesional humas ke dalam 4 (empat) kategori, yaitu :

  1. Sertifikat III (Humas Junior)
  2. Sertfikat IV (Humas Madya)
  3. Sertifikat V (Humas Ahli)
  4. Sertfikat VI (Humas Manajerial)

Dengan diterbitkannnya Keputusan Menakertrans No. KEP. 039/MEN/II/2008 mengenai SKKNI Bidang Kehumasan ini diharapkan masa depan para profesional dan dunia kerja kehumasan di Indonesia dapat lebih terjamin dalam arti dihargai secara obyektif, sejajar dengan berbagai profesi lain dalam dunia kerja.

Persoalannya, keputusan ini hingga saat ini masih tidak mudah diperoleh baik melalui depkominfo sebagai penyusun maupun depnakertrans sebagai pihak yang legulator berkenaan dengan ketenagakerjaan di Indonesia. Idealnya, tentu SKKNI dapat diketahui secara mudah oleh yang berkepentingan dan mendapatkan porsi sosialisasi di berbagai media massa secara intensif agar dapat tersosialisasi dengan baik.

Bila upaya optimal tidak dilakukan, maka kondisi ini tentu dapat menyebabkan SKKNI ini tidak dapat diketahui oleh berbagai pihak yang berkepentingan. Artinya, hasil kerja pemerintah yang sangat baik ini akan sia-sia atau kehilangan momentum untuk diketahui oleh publiknya secara tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna.

Padahal, bila SKKNI ini dapat tersosialisasi secara efektif, tentu akan semakin mempercepat proses pembenahan kinerja humas di lapangan atau dunia kerja. Selain itu, para akademisi pun dapat secara mudah mengajarkan kepada anak didik atau siswa untuk mulai memahami kualifikasi yang disyaratkan sebagai profesional humas sebagaimana diatur dalam SKKNI Bidang Kehumasan. Semoga, SKKNI Bidang Kehumasan ini dalam waktu dekat dapat semakin mudah diperoleh dan tersedia di berbagai jaringan informasi yang dapat diakses secara mudah oleh publik. Semoga !

Monday, 8 June 2009

TERJEBAK SISTEM

Banyak organisasi atau perusahaan yang memiliki sistem yang baik dalam pengelolaannya. Sebaliknya, tidak sedikit pula organisasi atau perusahaan yang tidak memiliki sistem yang baik dalam pengelolaannya. Baik artinya di sini adalah bahwa pengelolaan organisasi atau perusahaan mengedepankan sistem yang berlandaskan profesionalisme dan kompetensi sumber daya manusia secara obyektif.

Bila, organisasi atau perusahaan dalam pengelolaannya tidak mengedapankan sistem yang berlandaskan profesionalisme dan kompetensi sumber daya manusia secara obyektif, maka pegawainyalah yang akan menjadi korban. Gejalanya yang muncul bisa sangat beragam, antara lain :
  1. Penempatan decision maker yang tidak tepat alias tidak "the right man on the right place";

  2. Muncul demotivasi pegawai secara ekstrim. Artinya, pegawai bekerja hanya menggugurkan kewajiban tanpa keinginan untuk membangun prestasi apalagi berprinsip efisiensi bagi operasional perusahaan;

  3. Muncul ketidakpedulian pegawai terhadap progress dan berbagai kegiatan organisasi atau perusahaan. Hal ini terlihat dari animo, antusiasme pegawai dalam berbagai kegiatan yang kurang menunjukkan respon positif. Selain itu, pegawai seringkali menolak terlibat secara aktif dalam berbagai kegiatan yang juga melibatkan para CEO;

  4. Jenjang karir tidak terlaksana secara obyektif;

  5. Kaderisasi tidak terwujud berdasarkan kompetensi obyektif;

  6. Pegawai tidak memiliki rasa "Sense of belonging" atau rasa memiliki terhadap organisasi atau perusahaan. Kondisi ini terlihat manakala pegawai tidak merasa bangga dengan nama besar organisasi atau perusahaan di mana ia bekerja, dll.

Sebaliknya bagi pegawai, sistem yang buruk menimbulkan sejumlah akses, antara lain :

  1. Pegawai tidak punya track record yang progresive saat ingin keluar dari '(un)comfort zone' dan berkompetisi dengan dunia luar.
  2. Pegawai tidak mampu berkompetisi dan dianggap bermasalah baik oleh organisasi atau perusahaan di mana ia bekerja saat ini atau juga oleh perusahaan calon perekrut di mana pegawai berupaya menjajal kemampuan. Padahal, kondisi stagnant yang menimpa pegawai merupakan kondisi kolektif yang menimpa sebagian besar pegawai. Akibatnya, kondisi ini menjadi penghalang bagi sebagian besar pegawai yang ingin melakukan perbaikan dan keluar dari zona 'tidak' nyaman.
  3. Tanpa disadari, sistem yang buruk dapat berpeluang untuk membuat pegawai menjadi mundur kompetensi-nya lantaran tidak pernah pernah diberi peluang yang proporsional, ayng sesuai dengan talentanya. Bila hal ini menimpa sebagian besar pegawai, artinya secara kolektif kondisi ini akan menjadi bahaya laten bagi organisasi atau perusahaan terhadap sebuah kemunduran secara institusional.
  4. Muncul ketidakpuasan pegawai terhadap manajemen. Pegawai yang tidak puas dapat terpengaruh kinerjanya. Mereka menjadi malas bekerja, orientasi hanya pada uang, kedekatan emosional tidak terbangun, dll;
  5. Muncul perpecahan di antara pegawai. Sistem yang buruk dalam sebuah organisasi atau perusahaan biasanya tetap akan mendatangkan keuntungan bagi sebagian orang. Biasanya lagi, orang-orang yang diuntungkan adalah orang-orang yang menurut sebagian besar orang tidak memiliki kopetensi atau kelayakan yang sesuai. Nah, kondisi inilah yang nantinya menyebakan timbulnya perpecahan, gap bahkan permusuhan di antara pegawai;
  6. Muncul ketidapercayaan pegawai terhadap manajemen. Ketidakpercayaan pegawai jelas menjadi ancaman sangat serius bagi manajemen. Bila pegawai tidak percaya lagi kepada manajemen, tentu akhirnya mereka tidak akan mendukung manajemen dalam mewujudkan berbagai agenda orgasiasi atau perusahaan.

Belajar dari kasus anak yang terisolir dan tidak dididik secara proporsional oleh orang tuanya selama bertahun-tahun dalam studi kasus ilmu psikologi komunikasi, menyebabkan anak tersebut tidak dapat berkomunikasi secara normal di usianya yang sebelas tahun.
Itu artinya, lingkungan sangat mempengaruhi perkembangan dan potensi seseorang dalam hal kemampuan di segala hal. Bukan saja kemampuan berkomunikasi atau berinteraksi dengan orang lain, namun kemampuan manusia dalam berpikir pun dapat terganggu bila tidak pernah dimanfaatkan sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.

Kasus yang sama juga terjadi pada observasi mahasiswa yang diuji coba dan diperlakukan sebagai tahanan. Dengan kondisi dan perlakukan tertentu, mahasiswa yang pada dasarnya adalah mahasiswa yang rasional dan sangat berbakat atau pandai, pada akhirnya menjadi sosok yang liar dan tidak terkendali karena dalam periode waktu tertentu mengalami perlakuan tertentu secara intens. Dalam hal ini, para mahasiswa mengalami perlakuan kekerasan secara fisik dan mental, maka jadilah mereka manusia yang liar, keras, dan agresive.

Demikianlah kehidupan manusia. Bahwa fitrahnya, manusia adalah makhluk sosial yang butuh orang lain dan membutuhkan perlakuan yang yang manusiawi. Begitupun secara ilmiah, kondisi tersebut telah dibutktikan dalam berbagai riset ilmiah oleh para pakar komunikasi. Maka, bila ada pegawai yang tidak perform alias tidak berprestasi, tentu itu bukan harga mati disebabkan karena ybs memang tidak berprestasi.

Ada banyak hal yang harus dipelajari sebelum menyimpulkan dan untuk itu diperlukan observasi secara obyektif. Namun yang paling menyedihkan manakala pegawai telah menyadari kondisi yang tidak profesional dalam lingkungan kerjanya dan ybs menghendaki keluar dari 'zona "tidak" nyaman', ybs tidak berhasil menjual dirinya lantaran tidak memiliki nilai jual yang terbentuk karena sistem yang buruk itu tadi.

Dalam hal ini sangat tidak etis sekali bila pegawai terpaksa harus membeberkan keburukan organisasi atau perusahaan tempat ia bekerja selama ini. Namun di satu sisi, perusahaan perekrut kadang atau bahkan seringkali hanya mengukur, menilai calon pegawai berdasarkan ukuran-ukuran normatif saja. Bisa jadi, sebagai decision maker, mereka pun melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan organisasi atau perusahaan yang masih mengelola dan memimpin secara amatiran juga. Dan, karena keberadaaannya yang jauh di atas, mereka tidak pernah tahu kondisi yang sebenarnya.

Kedua hasil penelitian tersebut membuktikan betapa lingkungan sangat besar pengaruhnya terhadap kharakter seseorang, yang secara rasional, analoginya alasan seperti ini pun bisa terjadi dalam dunia kerja. Maka, agar tidak terjebak sistem, kenalilah segera situasi lingkungan kerja dalam batas toleransi waktu yang wajar atau normal agar anda tidak terlanjur terjebak dalam sistem. Maksimal, lima tahun anda bekerja tidak ada kemajuan dalam karir, anda harus waspada dan segera lakukan strategi yang tepat. Anda harus perjuangkan dan bela hak anda dengan tetap mengedapankan prinsip-prinsip keadilan dan proporsional sesuai kompetensi anda.

Wednesday, 3 June 2009

PETAKA E-MAIL

Kali ini saya tertarik sekali dengan pemberitaan media hari ini, yaitu kasus seorang ibu bernama prita mulyasari yang dijebloskan ke penjara, gara-gara soal e-mail ! Untuk itu, saya ingin sekali menelaahnya, mendiskusikannya dari sisi komunikasi.

Pertama, saya tidak tahu persis duduk persoalannya. Tapi berdasarkan pemberitaan di berita pagi di sejumlah stasiun tv dikisahkan bahwa kasus prita berawal dari e-mail yang prita kirimkan entah kepada siapa mengenai pengalamannya berobat di sebuah rumah sakit swasta terkenal di bilangan tangerang. Singkat cerita, konon kabarnya prita mengalami salah diagnosa sehingga menderita bengkak-bengkak di tubuhnya. Pengalaman inilah yang ia ceritakan melalui e-mail, sekali lagi entah kepada siapa.

Melas sekali nasib ibu ini. Logikanya, seorang individu tentu akan kalah bandar dibandingkan dengan sebuah institusi besar, kecuali individu itu seorang konglomerat dengan duit berlimpah dan mampu membayar lawyer yang mahal. Padahal, yang prita lakukan adalah melakukan komplen yang lazim dilakukan secara konvensional dalam surat kabar maupun majalah dalam rubrik 'redaksi yang terhormat', dll.

Namun inti permasalahannya, sampai sejauh ini sebuah alamat e-mail & email merupakan sesuatu yang belum terlalu jelas batasnya, apakah tergolong media privasi atau umum. E-mail, bisa jadi merupakan evolusi dari surat konvensional menjadi surat elektronik, seiring dengan perkembangan teknologi. Gejala itu pula yang terjadi dengan sms. Mengapa batasan e-mail belum jelas, karena alamat e-mail, layaknya telepon seluler adalah media yang tidak mungkin dapat diakses bila si empunya media tidak mengijinkan dan memberikan alamat atau identitasnya kepada orang lain. Artinya, berdasarkan alasan ini maka jelas media ini tidak dapat dikategorikan sebagai media 'massa' murni, namun memang menggunakan perantara alias 'media' lagi, yaitu berupa area virtual.

Nah, berdasarkan gejala tersebut, manakala identitas alamatnya saja publisitasnya sangat tergantung ijin si empunya media, maka isinya pun dengan sendirinya bersifat sangat personal alias bukan menjadi konsumsi publik. Itulah sebabnya konon pemerintah kini sudah mengatur mengenai arus informasi melalui media virtual ini, khususnya komunikasi melalui internet, termasuk di antaranya e-mail.

Interaksi melalui e-mail maupun sms, memang sangat mengandung resiko. Artinya, pengguna media ini harus ekstra hati-hati dalam menggunakan media ini sebagai alat komunikasi. 'Kelemahan' dari kedua media elektronik ini disebabkan keduanya memiliki 'kekuatan' pembuktian yang kuat. Nah, bingung kan ? Kelemahan yang mengandung 'kekuatan' ? Ya, karena kedua media elektronik ini memiliki kemampuan dalam menguasai ruang dan waktu, dalam arti dapat menyimpan sejarah, kronologis proses komunikasi secara efisien. Itulah sebabnya, media ini bak pedang bermata dua, di satu sisi sangat 'rentan' namun di sisi lain mempunyai kekuatan hukum yang kuat, karena dapat dijadikan bukti hukum.

Bandingkan bila komunikasi yang berlangsung dilakukan menggunakan medium surat konvensional biasa. Maka intinya, surat ini tetap bersifat personal 'kan ? Dalam surat konvensional, isi surat tetap terjaga kerahasiaannya. Jikalau yang menerima surat akan mempublikasikannya, yang bersangkutan harus sedikit lebih repot untuk mengirimkannya ke media massa yang belum tentu dimuat atau merekam (scan) untuk dapat diakses di internet dan untuk itu ia harus punya komputer dan jaringan internet. Artinya, cara-cara ini jauh lebih repot kan ?

Sementara bila menggunakan sms atau e-mail yang notabene sudah online di media elektronik itu sendiri, maka proses publikasi akan jauh lebih mudah. Just in time, dalam waktu itu juga, isi surat dapat langsung dipublikasikan. Begitulah, sesungguhnya tidak ada yang mengubah esensi peruntukan isi pesan yang terkandung dalam kedua macam media itu. Intinya, baik surat konvensional maupun surat elekronik, isi pesan kedua-duanya merupakan bersifat personal. Yang membedakan kedua jenis media itu hanya pada alatnya, medianya, yaitu konvensional dan elektronik, tapi itu sekali lagi, tidak mengubah peruntukan isi pesannya, dari konsumsi pribadi menjadi konsumsi publik.

Demikianlah, hal-hal semacam ini juga acapkali terjadi dalam komunikasi dalam pekerjaan yang menimbulkan banyak kesalahpahaman. Apalagi bila komunikasi itu berlangsung dalam sebuah jaringan khusus atau mailinglist, maka semua isi pesan yang beredar benar-benar hanya menjadi konsumsi anggotanya, kecuali dengan kesepakatan. Masalahnya, tidak semua orang mempunyai etika, integritas, pemahaman dan kebaikan hati yang sama.

Terlepas dari semua kelebih dan kekurangnnya, hikmah yang dapat dipetik dari kasus ini adalah :
  1. Lebih berhati-hati dalam memanfaatkan kemajuan teknologi
  2. Jangan mudah percaya kepada orang lain dan berbagi berbagai persoalan kepada sembarang orang
  3. Jagalah amanah orang lain kepada kita
  4. Bahwa komunikasi virtual tidak dapat menggantikan komunikasi langsung khususnya komunikasi interpersonal
  5. Selektif & pelajari setiap perkembangan teknologi komunikasi khususnya interaksi virtual yang berkembang di dunia maya, lakukan obervasi secara rasional dan obyektif maksimal satu bulan sebelum terlambat dan menimbulkan ketagihan dan segera tinggalkan kebiasaan tersebut
  6. Berdasarkan regulasi yang memang belum terlalu dikenal masyarakat, telah diatur bahwa siapapun tidak dapat secara sembarangan meneruskan sebuah email milik seseorang kepada pihak lain tanpa ijin atau sepengetahuan pemilik email yang bersangkutan

Perkembangan kasus ini dalam pemberitaan tv siang ini (metro tv), dewan pers Indonesia telah memberikan dukungan penuh terhadap proses banding yang akan dijalani prita.

Semoga diskusi ini bermanfaat dan mendatangkan banyak hikmah bagi kita semua.

Tuesday, 2 June 2009

MALING-SIA

Heboh kasus Manohara membuat saya kembali terinspirasi untuk senantiasa waspada dan merekam berbagai kecurangan yang senantiasa dilakukan negara tetangga jiran, maling-sia. Saya merasa tidak perlu menaruh hormat kepada negara tetangga itu dengan menyebutnya secara benar lantaran sudah begitu banyak kesalahan yang mereka lakukan kepada tanah air saya, Indonesia.

Berdasarkan kisah sejarah, sejak sebelum saya lahir hingga kini sepertinya sudah begitu banyak masalah yang ditimbulkan negara yang tidak tahu etika dan sopan santun itu kepada tanah air saya yang tercinta, Indonesia. Sejak presiden pertama hingga sekarang akan pilpres ke-7, maling-sia tetap saja mengganggu, mengusik, mencuri, menghianati, menginjak-injak, melawan, harga diri dan martabat bangsa Indonesia.

Tak heran, maling-sia menyebutkan dirinya sebagai truly asia, karena maling-sia notabene negara yang tidak punya budaya dan peradaban original yang kaya seperti yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jangankan kaya budaya, budaya orisinal saja maling-sia tidak punya, apalagi kaya ? Budaya melayu sebagai satu-satunya budaya (mungkin) yang dimiliki maling-sia, bukankah itu budaya yang tumbuh dan berkembang di ranah sumatera ? Itulah sebabnya maling-sia mengusung moto truly asia, karena konsepnya adalah mencuri semua budaya berbagai negara yang ada di asia ! Ironisnya, negara yang paling kaya budaya di asia salah satunya adalah Indonesia !

Propaganda maling-sia ini terlihat dari berbagai kampanye wisata yang menjual berbagai budaya yang identik dengan berbagai daerah di luar negara maling-sia. Mungkin kita masih ingat bagaimana maling-sia meng-klaim reog ponorogo sebagai budaya asli mereka, begitupun dengan lagu rasa sayange, rendang padang, hingga batik ! Selang hampir setahun kasus lagu itu berlalu, saat suami interview di perusahaan minyak milik maling-sia di bilangan sudirman, suami bercerita bahwa melalui public address perusahaan itu memperdengarkan berbagai lagu daerah Indonesia lainnya seakan-akan lagu-lagu itu adalah lagu-lagu daerah maling-sia ! Oalaaaaah, maling-sia, kagak ada matinya !

Belum lagi berjuta kasus penyiksaan TKI oleh warga negara maling-sia, sepertinya sudah tidak terhitung lagi dan kisahnya bisa jadi lebih mengharu biru dibandingkan cerita sinetron yang tidak mutu yang tayang di tv. Tiga belas tahun lalu, kasus sipadan ligitan jadi bukti betapa maling-sia begitu tamaknya sebagai sebuah negara, dan kini berniat mengulangi 'prestasi'nya dengan cara-cara yang nyaris sama. Ambalat yang kaya minyak, tentu menjadi daya tarik luar biasa bagi negara yang ga' mau modal itu. Ibarat pepatah jawa, maling-sia itu "keplok ora tombok," alias mau enak tapi ga' mau susah, ga' mau kerja keras, ga' modal gitu ... !

Fenomena kejahatan yang dilakukan maling-sia kepada kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam berbagai aspek ini ibarat benang kusut. Kita harus sportif mengakui bahwa kejahatan yang dilakukan oleh maling-sia karena di satu sisi pemerintah kita begitu lemah melindungi aset budaya dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mungkin, pemerintah kita lemah dalam menjalankan amanahnya karena mereka tidak peduli. Mungkin mereka tidak peduli karena mereka tidak punya cukup biaya. Mungkin mereka tidak punya cukup biaya karena anggaran tidak tersedia. Mungkin anggaran tidak tersedia karena para pemimpinnya tidak tahu. Mungkin para pemimpinnya tidak tahu karena tidak peduli. Begitu seterusnya seperti lingkaran setan. Sementara ratusan juta rakyat Indonesia tersakiti jiwanya, raganya, harga dirinya, martabatnya.

Demi Allah, demi rasullullah, saya sangat tidak ridho, tidak rela, tanah air terhina-hina oleh pihak manapun, tidak terkecuali maling-sia yang sama sekali tidak punya itikad baik kepada negara Indonesia. Saya yang besar di kota kecil, di kampung, yang sejak kecil hingga SMA tidak pernah absen upacara bendera di setiap hari senin, ikut paskibra, ikut pramuka, ikut les tari jawa klasik kuno, menguasai tari bali sejak taman kanak-kanak, belajar karawitan & menyanyi mocopat, sendratari ramayana, selama hampir dua belas tahun saya sekolah, karenanya saya sungguh merasa sedih. Saya pun besar dengan ikut bertegang-tegang menyaksikan pertandingan all england melaui tv, pertandingan sepak bola asia juga pertandingan tinju Ellyas Pical, sea games atau asian games di mana Indonesia masih sering mendominasi dan menjadi juara, tak ketinggalan menguber-uber tim uber dan thomas yang bertandang ke kota kelahiran saya sebagai kota penghasil pebulutangkis dan suttle kock terbaik tingkat dunia. Maka, jangan coba-coba mangadu rasa nasionalisme saya, karena saya begitu mencitai tanah air saya, Indonesia.

Bahkan sebelum orang-orang heboh menggunakan batik, saya sudah ke kantor dengan mengenakan batik dari selasa hingga jumat, dari motif truntum hingga sido mukti, dari batik sogan solo, putihan jogja hingga ndog remek batik khas tegalan tanah kelahiran saya, sejak 2002 ! Salah satu direktur saya sempat berkomentar, "Pakai batik, memang mau kondangan ?" tanyanya. Itulah cermin, seorang CEO saja cuma segitu saja nsaionalismenya terhadap budaya bangsanya. Mungkin masa kecil beliau tidak kaya budaya sebagaimana saya menghabiskan masa kecil saya.

Tak ayal, saat suami menjalani interview, adik saya dengan sangat emosional menghardik keras kakak iparnya itu, "Untuk apa kerja sama negara sombong !" Padahal suami saya, hanya ingin benchmark saja, sudah barang tentu dia tidak tertarik untuk bekerja bagi negara pencuri seperti maling-sia. Inssya Allah tidak. Saya berdua suami pun merasa sangat senang, menyaksikan setiap hari sebuah spbu milik maling-sia di dekat rumah yang sejak dibuka hampir setengah tahun lalu, hingga kini nyaris tidak ada yang beli dan kosong melompong !

Saya sangat berharap, sungguh sangat berharap, pemerintah kita dapat semakin gigih membela kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari penjajah model apapun, khususnya saat ini adalah merdeka dari intimidasi maling-sia. Saya pun sangat berharap, sangat-sangat berharap, dapat diberi kesempatan, diberi pencerahan untuk ikut membela kemerdekaan tanah air yang sangat saya cintai ini, dengan cara saya, sesuai kemampuan yang saya miliki.

Saya tidak habis pikir, bagaimana mungkin sebuah negara melakukan kejahatan secara berjamaah kepada negara lainnya yang konon kabarnya masih satu rumpun ? Apalagi mereka mayoritas pemeluk agama yang sama dengan mayoritas penduduk Indonesia dengan nilai-nilai yang tentu juga sama, khususnya dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, tentu maling-sia mengerti bagaimana caranya hidup bertetangga.

Di sisi yang lain, saya sungguh sangat bersyukur dilahirkan di sebuah negara yang sangat kaya, sangat besar, sangat indah, sangat ramah, sangat berani, sangat luar biasa. Right or wrong is my country ! Walaupun saya perempuan, walaupun saya takut berperang, inssya Allah Indonesia tetap akan saya bela, saya cinta hingga akhir hayat dan menutup mata. Inssya Allah. Begitu pun Islam mengajarkan kepada saya bahwasannya pergi berperang adalah kewajiban bagi setiap umat. Bagi saya, saat ini wajib berperang adalah melawan ketamakan negara tetangga jiran maling-sia yang sudah begitu tamak kepada tanah air tercinta Indonesia. Semoga, Allah senantiasa mengampuni dosa-dosa kita. Amin.

Saturday, 23 May 2009

PERAN PUBLIC RELATIONS

Profil Profesi Public Relations di USA :
  • Merupakan emerging profession alias profesi yang terus mengalami perkembangan
  • (Konsekuensi logisnya) profesi public relations (PR) mempunyai sebutan (general affairs, corporate communication, dll. ) sekaligus peran yang sangat beragam
  • Menjadi pekerjaan terbaik pada era '90-an
  • Pada tahun 1968 hanya 25% perempuan yang menekuni profesi PR, di tahun 1990 lebih dari 66% praktisinya adalah perempuan
  • 92% bachelor, 25% master, 2% doctor

PROFIL PROFESI PUBLIC RELATIONS di INDONESIA menunjukkan gejala sbb :

  1. Masih ditemui peran PR yang bersifat methods of communication dan belum state of being (melembaga). Artinya peran PR sesungguhnya telah dilakukan namun baru sebatas metode, cara atau aktivitas yang kadang bercampur dengan peran-peran dalam organisasi yang lain (pemasaran, hukum, SD, dll.). Jadi, peran PR belum melembaga secara spesifik atau terpisah dengan tanggung jawab khusus mengenai kehumasan.
  2. Profesi PR menjadi multi entry dicipliner proffesion di mana setiap orang dengan background apapun dapat memasuki profesi ini tanpa mengsyaratkan kompetensi khusus baik khususnya secara akadmis.
  3. Decision Maker atau pejabat PR tidak ditampuk oleh SDM yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang kehumasan. Akibatnya, peran PR menjadi tidak optimal.
  4. Peran PR terhambat oleh komitmen manajemen organisasi. Pemahaman top level management yang terbatas mengenai peran PR menyebabkan PR juga tidak dapat berperan secara optimal. Jadi PR hanya dianggap sebagai buffer atau penyangga, pendukung dalam suatu rangkaian fungsi manajemen belaka.
  5. Keberadaan PR jauh dari top level management. Akibatnya, PR tidak memiliki kewenangan yang sesuai dengan kebutuhannya. Kondisi ini menyebabkan PR tidak dapat memainkan peran strategisnya. Sebaliknya, peran PR akhirnya hanya sebatas pelaksana atau teknis komunikasi saja.

PR ASSIGNMENT :

  1. Writing & editing
  2. Media relations & Media Mapping
  3. Research
  4. Management & Administration
  5. Conselling
  6. Special event
  7. Speech
  8. Production
  9. Training
  10. Contact

PR's ROLE (PERAN PR) :

  1. Teknisi Komunikasi
  2. Expert Prescriber
  3. Fasilitator Komunikasi
  4. Fasilitator Pemecah Masalah

Pada perkembangannya, peran PR tergolong dalam 2 (dua) PERAN DOMINAN :

  1. Teknisi PR : melakukan pekerjaan tradisional PR yang bersifat teknis sperti menulis, klipping, atau hal-hal yang berkaitan dengan tim kreatif dan bukan yang berkaitan dengan proses strategis serta pengambilan keputusan
  2. Manajer PR : merupakan peran yang meliputi expert prescriber (pakar perumus), fasilitator komunikasi & fasilitator pemecah masalah. Pada kelompok ini, peran PR meliputi proses manajemen strategis seperti penyusunan program kerja, melakukan fungsi mediator bagi kedua publiknya dan sebagai advisor dalam proses pengambilan keputusan atau pemecah masalah

SYARAT PROFESIONALISME :

  1. Membutuhkan pendidikan spesial, berbasis teori & pengetahuan unik
  2. Menyediakan pelayanan unik, esensial & diakui oleh komunitas
  3. Mengutamakan pelayanan publik & tanggung jawab sosial di atas kepentingan pribadi
  4. Memberikan otonomi kepada praktisi dgn tanggung jawab
  5. Berlakukan aturan & standar kinerja mel. asosiasi

Thursday, 21 May 2009

OPEN HOUSE PROGRAMS DURING 13rd SEAPAVAA 2009

Masih dalam serangkaian kegiatan 13rd SEAPAVAA CONFERENCE & GENERAL ASSEMBLY 15-20 May 2009, seluruh peserta konferensi mengikuti sejumlah kunjungan "open house" ke berbagai tempat. Yang menarik dari kegiatan kunjungan "open house" ke berbagai tempat penting yang berkaitan dengan kegiatan audio visual archive, secara kehumasan ternyata tidak semua tempat yang kami kunjungi memiliki prosedur yang baik. Dari 4 (empat) tempat yang kami kunjungi, hanya 1 (satu) tempat yang telah menyelenggarakan "open house" dengan baik.

Sesuai gejala yang ditemui di lapangan, kegiatan "open house" diselenggarakan dengan cara sebagai berikut :
  1. Susunan acara tidak terencana dengan baik. Artinya, tidak ada susunan acara yang baku, yang standar diterapkan oleh instansi yang bersangkutan dalam proses penerimaan tamu, khususnya dalam penyelenggaraan open house. Umumnya kegiatan open house hanya dibuka tanpa ditutup secara resmi ;

  2. Jumlah petugas pendamping sangat terbatas. Artinya, terdapat toleransi tertentu dalam penerimaan tamu dalam sebuah kegiatan open house secara kolektif. Seorang petugas humas sangat tidak efektif bila menjadi tour guide bagi lebih dari seratus delegasi lokal dan asing, berkeliling menyaksikan berbagai fasilitas perusahaan ;

  3. Tidak ada penjelasan. Artinya, walaupun sudah terdapat petugas humas yang mendampingi, namun sedikit sekali informasi yang disampaikan. Selayaknya dalam kegiatan open house, maka petugas humas memberikan informasi secara aktif dan menarik ;

  4. Tidak ada alat bantu audio. Artinya, mendampingi tamu dalam jumlah cukup banyak, selayaknya petugas humas menggunakan alat bantu audio (pengeras suara) yang portable. Penggunaan pengeras suara portable selain memudahkan para peserta dalam mendengarkan penjelasan, juga memudahkan petugas humas itu sendiri agar tidak merasa lelah karena harus berbicara lebih keras dalam kurun waktu cukup lama. Selain itu, bila alat pengeras suara yang tersedia berupa pengeras suara konvensional, tentu akan sangat merepotkan karena harus menenteng kotak pengeras suara dalam ukura besar dan berat secara berpindah-pindah ;

  5. Tidak ada photo session. Artinya, kegiatan yang melibatkan banyak orang bahkan hingga ratusan orang bagaimana pun merupakan sebuah kegiatan spesial. Tidak setiap waktu, sedemikan banyak orang berkesempatan berkumpul dan berpeluang berkunjung ke institusi-institusi tersebut. Oleh karena itu, pendokmentasian kegiatan secara kolektif melalui photo session merupakan momment yang sangat penting bagi para tamu. Karenanya, selayaknya dalam sebuah open house memberikan atau menyediakan kesempatan pendokumentasian atau pohoto session bagi seluruh tamu atau delegasi secara baik, rapi dan tertib ;

  6. Tidak tersedia fasilitas ibadah yang memenuhi kepantasan. Artinya, dalam sebuah kunjungan open house, biasanya menyita waktu cukup lama, 3-4 jam. Untuk situasi di kota besar, umumnya kegiatan open house dimulai pukul 09.00 wib. Jadi kemungkinan besar proses open house akan melampaui waktu ibadah. Untuk itu, pihak penyelanggara atau tuan rumah selayaknya menyediakan tempat ibadah yang memudahkan dengan segala kelengkapannnya seperti sandal, tempat wudhu yang bersih, tissue, toilet/rest room, dll.

  7. Tidak tersedia brosur. Sebaiknya, dalam sebuah kunjungan pihak penyelenggara membagikan brosur bagi seluruh tamunya, entah itu leaflet, booklet, folder, dsb.

  8. Tidak tersedia cenderamata. Cenderamata, memang bukan suatu keharusan dalam sebuah kunjungan atau kegiatan open house. Namun, bagi kegiatan open house yang mendatangkan tamu asing, apalagi dalam jumlah lebih dari 150 orang, selayaknya institusi menghargai kedatangan para tamu dengan memberikan cenderamata sebagai kenang-kenangan.

Demikianlah kondisi yang ditemui di lapangan dalam proses penyelenggaraan open house. Saya menduga, para person in charge dalam kegiatan tersebut bukan petugas yang memiliki kompetensi baik secara akademis maupun pengalaman cukup dalam hal itu. Sekali lagi, kondisi empiris di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan humas belum dikuasai secara baik oleh banyak instansi dan SDM kehumasan itu sendiri.

Menyiasati hal seperti ini, tentu yang paling efektif antara lain adalah dengan menempatkan SDM yang memiliki kompetensi kehumasan pada lembaga kehumasan sebuah institusi atau perusahaan. Selanjutnya, SDM yang ada pun harus menyesuaikan diri dengan perkembangan dan tuntutan profesional yang berkembang saat ini. SKKNI Bidang Kehumasan merupakan salah satu panduan yang dapat digunakan oleh para humas profesional dalam meningkatkan kompetensinya sesuai arahan dan regulasi pemerintah.

Friday, 15 May 2009

13rd SEAPAVAA CONFERENCE & GENERAL ASSEMBLY

"COLLECTION and ACCESS DEVELOPMENT ; TWO SIDES of THE SAME COIN"
Bandung & Jakarta, 15th-20th May 2009

SEAPAVAA atau South East Asia - Pasific Audio Visual Archive Association adalah sebuah organisasi yang mengurusi hal-ihwal mengenai kearsipan, tingkat regional. Arsip dan pengarsipan bisa jadi merupakan barang dan kegiatan yang paling memusingkan bagi sebagian besar orang. Namun sebaliknya, arsip dan pengarsipan bisa jadi juga merupakan barang dan kegiatan yang paling dibutuhkan oleh banyak orang.

Persoalannya, pekerjaan yang berhubungan dengan pengrasipan ini membutuhkan beberapa kriteria yang tidak sederhana yang sanggup dilakukan oleh banyak orang antara lain :
  1. Kesabaran
  2. Ketelitian
  3. Keteraturan
  4. Pencatatan
  5. Penyimpanan

Yang kesemuanya membutuhkan tingkat keahlian atau kualifikasi yang sangat tinggi.

Data yang dapat diarsipkan dapat digolongkan sebagai berikut :

  1. Catatan tertulis - written documents
  2. Foto- images recording
  3. Film - moving images recording
  4. Suara - sound recording

Pengarsipan sebuah data yang baik, mampu mengungkapkan banyak rahasia sekaligus kebenaran yang selama ini tidak pernah terbukti. Berbagai institusi besar sangat mengandalkan kegiatan pengarsipan dalam operasional organisasinya, seperti UNESCO. Tak heran, secara profesional kegiatan pengarsipan memiliki organisasi yang memberikan ruang dan waktu secara berkala bagi para profesional arsiper, demikian sebuatan bagi profesional pengarsip, sehingga mereka dapat saling berinteraksi dan berbagi pengalaman dalam kegiatan pengarsipan yang semakin penuh tantangan di masa mendatang.

Para profesional humas, tentu menjadi salah satu pihak yang paling diuntungkan oleh kegiatan pengarsipan yang baik. Sebagai profesional di bidangnya, para praktisi humas dituntut bekerja berdasarkan data dan riset, bukan asumsi. Artinya, dalam hal ini, para profesional humas memerlukan data yang dapat dipertanggungjawabakan dan terjaga orisinalitasnya.

Untuk itulah, para profesional humas perlu mengerti dan selayaknya mengikuti perkembangan pengarsipan yang seiring berjalannya waktu akan semakin mengikuti pula perkmebangan teknologi sebagai upaya kegiatan pengelolaan arsip yang semakin baik dan canggih. Mengikutkan diri dalam organisasi semacam ini sangatlah bermanfaat bagi para profesional humas sebagai penunjang kelancaran pekerjaan dan tentu sebagai penambah jaringan dalam dunia kerja.

Wednesday, 13 May 2009

PUBLIC RELATIONS & MANAGEMENT

DEFINISI PUBLIC RELATIONS
  1. Public Relations adalah fungsi manajemen yang mengevaluasi sikap publik, mengidentifikasi kebijakan dan prosedur individual & organisasi yang punya kepentingan publik, serta merencanakan & melaksanakan program aksi dalam rangka mendapatkan pemahaman & penerimaan publik (Public Relations News);
  2. Public Relations adalah fungsi manajemen tertentu yang membantu membangun dan menjaga lini komunikasi, pemahaman bersama, penerimaan mutual & kerja sama antara organisasi & publiknya; PR melibatkan manajemen problem atau manajemen isu; PR membantu manajemen agar tetap responsif dan mendapatkan informasi terkini tentang opini publik; PR mendefinisikan dan menekankan tanggung jawab manajemen tetap mengikuti perubahan & memanfaatkan perubahan secara efektif, dan PR dalam hal ini adalah sebagai sistem peringatan dini untuk mengantisipasi arah perubahan (trends); dan PR menggunakan riset & kom'si yang sehat dan etis sebagai alt utamanya (Rex F. Harlow);

SEBAGAI FUNGSI MANAJEMEN, PR MENCAKUP :

  1. Memperkirakan, menganalisis dan mengintepretasikan opini & sikap publik dan isu ...;
  2. Memberi saran kepada manajemen di semua level ...;
  3. Meriset, melaksanakan dan mengevaluasi secara rutin program-program aksi & komunikasi untuk mendapatkan pemahaman publik ...;
  4. Merencanakan & mengimplementasikan usaha organisasi untuk mempengaruhi atau mengubah kebijakan publik;
  5. Menentukan tujuan, rencana, anggaran, rekrutmen dan training staf, mengembangkan fasilitas - mengelola SDM (PR Society of America)

UNSUR-UNSUR DALAM DEFINISI PR :

  1. Melakukan program terencana & berkesinambungan sebagai bagian dari manajemen organisasional
  2. Menangani hubungan antara organisasi & publik stakeholdernya
  3. Memonitor kesadaran, opini, sikap & perilaku di dalam & di luar organisasi
  4. Menganalisa dampak dari kebijakan,prosedur dan aksi terhadap publik stakeholder
  5. Mengidentifikasi kebijakan, prosedur dan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan publik & kelangsungan hidup organisasi
  6. Memberi saran kepada manajemendalam pembentukan kebijakan baru, prosedur baru & tindakan baru yang sama-saman bermanfaat bagi organisasi & publik
  7. Membangun & mempertahankan kom'si dua arah antara organisasi dan publiknya
  8. Menciptakan perubahan yang terukur dalam kesadaran, opini, sikap & perilaku di dalam & di luar organisasi
  9. Menghasilkan hubungan yang baru dan/atau tetap antara organisasi dan publiknya

BAGIAN-BAGIAN FUNGSI PR :

  1. Hubungan internal
  2. Publisitas
  3. Advertising
  4. Press Agentry
  5. Public Affairs
  6. Lobbying
  7. Manajemen Isu
  8. Hubungan Investor
  9. Pengembangan

Monday, 11 May 2009

IN-HOUSE MAGAZINE

In-house magazine atau majalah internal perusahaan merupakan salah satu medium komunikasi produk kehumasan. Bentuknya dapat berupa majalah dalam jumlah halaman yang relatif banyak 30-50 halaman, namun ada juga yang dalam bentuk bulettin yang hanya terdiri dari beberapa halaman.

Sebagai sebuah media komunikasi, tentulah maajalah internal perusahaan atau organisasi berfungsi untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan tentang perusahaan kepada publik, utamanya publik internal.

Namun pada praktiknya, pengelolaan sebuah majalah internal perusahaan seringkali menemui banyak kendala, antara lain :
  1. Keterbatasan SDM. Artinya pengelolaan majalah dilakukan bukan oleh orang yang memiliki keahlian di bidang komunikasi;
  2. Pengelolaan majalah dikerjakan oleh satu orang, yang tidak mempunyai keilmuan komunikasi dan pemahaman mengenai pengelolaan majalah;
  3. Majalah tidak dikelola secara disiplin, sehingga terbit tidak tepat waktu, unsur faktualitasnya terlampaui;
  4. Pemberian apresiasi tidak dilakukan secara tepat dengan kualifikasi berbeda;
  5. Pembagian dan pemberian nama rubrikasi tidak jelas;
  6. Penentuan topik dalam setiap terbitan tidak mengutamakan hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan, namun mengandalkan callender event nasional atau internasional;
  7. Sampul majalah tidak mencerminkan isi majalah, baik secara tulisan maupun visual;
  8. Kelengkapan struktur dan alur kerja inti tidak terpenuhi sehingga kualitas majalah sangat rendah, dll.

Secara sederhana, pengelolaan sebuah manjalah internal perusahaan membutuhkan antara lain :

  1. Struktur organisasi & alur kerja yang jelas;
  2. SDM yang kompeten : reporter/jurnalis, editor, disainer, fotografer, dll.;
  3. Pembagian dan pemberian nama rubrik yang jelas dan menarik;
  4. Komitmen pengelola dalam menentukan topik yang memiliki relevansi dengan aktivitas perusahaan;
  5. Sampul majalah mencerminkan isi majalah baik secara tulisan maupun visual;
  6. Apresiasi yang sesuai dengan kategori jenis tulisan;
  7. Kepatuhan terhadap periodisitas masa terbit, dll.

Demikianlah, dari berbagai kendala yang ditemui di lapangan selama ini, persoalan yang paling mendasar dalam dunia kehumasan selalu saja kembali ke pangkal permasalahanannya. Bahwa dunia kerja kehumasan selama ini banyak terisi oleh SDM yang memang tidak memiliki kualifikasi yang sesuai dengan SKKNI Bidang Kehumasan atau tidak memiliki latar belakang kelimuan komunikasi, khususnya kehumasan.

Kini, semuanya berpulang kepada para calon dan para profesional humas itu sendiri, akan menjadi tuan rumah di nergerinya sendriri, atau lagi-lagi, kembali menjadi tamu di kerajaan dan singgasananya sendiri ?

TIPS MENULIS

Dunia komunikasi khususnya kehumasan dan jurnalistik sangat erat kaitannya dengan masalah menulis. Profesional humas, perlu memiliki kemampuan menulis karena ia akan menyiapkan berbagai media komunikasi yang ditujukan bagi stakeholder-nya untuk tujuan tertentu. Tujuan yang terkandung dalam pesan akan sulit terwujud bila para profesional humas tidak mampu merumuskan pesannya dalam sebuah tulisan yang menarik dan tepat sasaran.

Sementara bagi para pekerja media, keahlian menulis ibarat pedang yang wajib dibawa dalam berperang. 'Dagangan' seorang pekerja media adalah tulisannya, baik media cetak maupun elektronik (audio & audiovisual), tetap membutuhkan konsep tulisan yang baik.

TIPS MEMBUAT TULISAN YANG MENARIK
  1. Judul tidak terlalu panjang;
  2. Judul merupakan statement yang faktual;
  3. Sebaiknya judul tidak diawali dengan angka;
  4. Tulisan yang baik terdiri dari lead (pengantar) yang membuka jalan cerita sebuah tulisan (berita), body atau isi berita dan penutup;
  5. Tulisan memenuhi unsur-unsur 5 W + 1 H;
  6. Tulisan disusun dengan komposisi model piramida terbalik.
  7. Gunakan pilihan kata yang sederhana;
  8. Menguasai Bahasa Indonesai secara baik, tata bahasa, kosakata, struktur, pola kalimat dan seterusnya, khusunya Bahasa Indonesia Jurnalistik.

JUDUL

Seringkali, sebuah tulisan memiliki judul yang panjang sehingga mengurangi ketertarikan pembaca untuk membaca tulisan yang disajikan. Agar sebuah tulisan menarik perhatian calon pembaca maka berilah judul yang singkat namun penuh makna. Salah satu caranya, bila tulisan dibuat berdasarkan hasil wawancara, kutiplah salah satu ucapan nara sumber yang paling penting yang berkaitan dengan topik pemberitaan. Biasaanya, cara ini cukup jitu dalam membangun daya tarik calon pembaca. Bila ucapan nara sumber terlalu panjang, kutip saja sebagian, dan akhiri dengan tiga tanda titik dan seluruh petikan ucapan tersebut diawali serta ditutup dengan tanda kutip.

LEAD

Lead merupakan pengantar sebuah berita. Bila sebuah berita terbentuk karena sebuah kejadian, maka lead akan berisi tentang awal terjadinya peristiwa secara singkat. Sementara bila sebuah berita terbentuk karena kebijakan yang kontroversi, maka lead akan berisi mengenai inti kebijakan tersebut, dan seterusnya. Lead, tidak perlu terlalu panjang, cukup satu paragraf yang memuat 3-4 kalimat saja.

BODY

Inilah isi tulisan yang sebenarnya. Sebuah tulisan yang baik hendaknya memenuhi unsur-unsur 5 W + 1 H, yaitu What (apa), Why (mengapa), When (kapan), Who (siapa), Where (di mana) dan How (bagaimana). Persoalannya, sebuah berita menitikberatkan tentang apa, maka unsur itulah yang perlu dikupas lebih seksama dan cermat.

PENUTUP

Penutup berisi berbagai hal-ihwal yang mendukung kelengkapan berita namun tidak terlalu penting. Bagian penutup dapat 'dibuang' bila tidak diperlukan, bila ruang yang tersedia dalam sebuah media terbatas.

PIRAMIDA TERBALIK

Komposisi piramida terbalik artinya, bahwa hal yang paling penting mendapatkan porsi paling besar atau banyak, sementara hal yang paling tidak penting berangsur-angsur memperoleh porsi yang paling kecil atau sedikit.

Profesional humas yang memiliki keahlian menulis yang baik, akan mampu menghasilkan press release dan advertorial yang siap tayang, menyusun narasi profil audio visual perusahaan, membuat berbagai brosur yang informatif, dll. Artinya, kemampuan ini akan mempengaruhi hubungan sebuah organisasi dengan media massa secara institusional karena para profesional humas telah membantu pekerjaan para pekerja media sesuai standar mereka.

BAHASA INDONESIA JURNALISTIK

Bagi para mahasiswa komunikasi Bahasa Indonesia Jurnalistik akrab disebut BIJ. Umumnya, BIJ akan ditawarkan dalam 2 (dua) tingkatan. BIJ 1 & BIJ 2. BIJ berguna dalam memandu para prpfesional di bidang komunikasi agar dapat menyusun sebuah tulisan yang sederhana namun tetap komunikatif dalam bentuk tulisan. Misalnya penulisan angka 1 sampai dengan 10 yang tetap ditulis secara tulisan bukan angka, mendahulukan kepangkatan diikuti nama orang dalam menyebutkan keberadaan seseorang dalam media cetak atau sebaliknya dalam media elektronik hingga penyebutan satuan rupiah sebagai acuan mata uang dan bukan menggunakan satuan mata uang lain dalam pemberitaan (utamanya bagi materi pemberitaan elektronik).

HAL YANG HARUS DIHINDARI, antara lain :

  1. Judul dan tulisan yang sensasional dan kontroversi;
  2. Gambar yang sadis (manusia maupun makhluk hidup yang lain) , korban seksual atau tersangka;
  3. Menyebutkan nama tersangka, dll.

Sunday, 10 May 2009

HASIL PEMILU 2009

Menepati janjinya, Komisi Pemilihan Umum akhirnya mengumumkan hasil penghitungan suara pemilu anggota DPR 2009 sesuai jadwal yang telah ditentukan, Sabtu, 9 Mei 2009 atau tepat 1 (satu) bulan setelah tanggal pelaksanaan hari pemungutan suara, pada hari Kamis, 9 April 2009.

Walaupun penuh dengan berbagai persoalan, bagaimanapun inilah hasil kerja Komisi Pemilian Umum 2009. Berikut, adalah hasil penghitungan suara Pemilu Anggota DPR 2009 :
  1. Jumlah suara sah 104.0999.785 suara;
  2. Jumlah suara tidak sah 17.488.581 suara;
  3. Jumlah golput Alias punya hak pilih namun tidak menggunakan hak pilihnya mencapai 49,6 juta orang atau sebesar 29,01% ;
  4. Jumlah partai yang lolols parliementary threshold sebanyak 9 partai;
  5. Hasil penghitungan suara belum termasuk beberapa daerah lain yang masih melakukan penghitungan ulang seprti di Nias Selatan dan Papua.

Kesembilan partai yang lolos parliementary threshold, yaitu :

  1. Partai Demokrat, 148 kursi, 26,43%
  2. Partai Golkar, 108 kursi, 19,29%
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 93 kursi, 16,61%
  4. Partai Keadilan Sejahtera, 59 kursi, 10,54%
  5. Partai Amanat Nasional, 42 kursi, 7,5%
  6. Partai Persatuan Pembangunan, 39 kursi, 6,96%
  7. Partai Gerindra, 30 kursi, 5,36%
  8. Partai Kebangkitan Bangsa, 26 kursi, 4,64%
  9. Partai Hanura, 15 kursi, 2,68%

Kesembilan partai itulah yang lolos parliementary threshold alias berhak mengirimkan perwakilannya di DPR sesuai persyaratan ambang batas yaitu pencapaian suara sebesar 2,5%.

Kelima kesimpulan tersebut dikutip dari harian Kompas hari ini, Minggu, 10 Mei 2009. Walaupun data tersebut tidak terlalu lengkap, namun setidaknya berdasarkan data yang ada menunjukkan fenomena yang menarik.

  1. Bagaimana kita bisa membaca sebuah data, bila N atau populasinya tidak disebutkan. Artinya, data tersebut tidak dilengkapi dengan mencantumkan berapa besar sesungguhnya jumlah pemilih yang terdaftar. Bila data hanya menyodorkan hasil, tanpa menyertakan N-nya, tentu akan menyulitkan melalukan evaluasi dalam membaca perbandingan secara statistik. Apalagi, tidak semua hasil diberikan data konversinya dalam bentuk persentasi. Mungkin, karena KPU sebagai nara sumber tidak memberikan data yang lengkap kepada media massa. Akibatnya, media massa pun hanya memiliki data yang terbatas untuk disampaikan kepada publik.
  2. 'Kemenangan' golput secara statistik lebih besar atau mencapai 49.677.076 suara atau mencapai 29,01% ketimbang perolehan suara partai demokrat sebagai peraih suara nomor satu yang hanya mencapai 21.703.137 suara yang ternyata mencapai 26,43% (dihitung dari suara pemilih yang 104 juta suara). Jadi, bingung 'kan bacanya ? Bila melihat angkanya, suara golput angkanya 2 kali lebih besar, atau lebih dari 100% dari suara perolehan suara demokrat. Tapi kok, persentasi golput hanya 29,01% sementara demokrat mencapai 26,43%. Padahal jumlah suara golput 2 (dua) kali lipat lebih banyak dari demokrat. Berarti, kemungkinannya keduanya dihitung, dibandingkan dengan acuan angka atau N yang berbeda 'kan ? Masalahnya, semua data tersebut tidak disandingkan dengan data yang lengkap dengan masing-masing acuan yang jelas.

  3. Berdasarkan data tersebut di atas, maka bila point 1 + point 2 + point 3, artinya 3 (tiga) kelompok hasil penghitungan tersebut angkanya dijumlahkan, maka sebagai gambaran akan diperoleh angka 104 + 17 + 49 = 166 juta. Artinya hampir 170 juta orang yang terdaftar sebagai peserta pemilu. Artinya inilah N atau populasi peserta pemilu itu. Hanya saja, karena proses pemilu merupakan proses layaknya sensus, maka tidak ada "n" atau sample dalam hal ini.

Demikian, hal-hal di dunia empiris yang menjadi sumber pembelajaran bagi para praktisi atau profesional humas. Hal-hal seperti ini bukan untuk mendeskriditkan pihak manapun tapi untuk belajar. Bahwa sebuah statistik, sebuah riset menjadi bagian dari tugas seorang petugas humas. Artinya, petugas humas wajib menguasai hal-hal mengenai riset dan statistik dengan baik sehingga saat humas menyampaikan pesan kepada publik, ia akan berbicara nerdasarkan data yang akurat, bukan asumsi.

Jadi, betapa menariknya mempelajari sebuah riset bukan ? Apalagi bila kita dapat mempelajarinya langsung dari kehidupan sehari-hari dengan data yang mudah diakses tanpa prosedur yang berbelit dan gratis. Tidak ada kata terlambat untuk belajar, jadi maju terus, pantang mundur dan jadilah peneliti sejati !

Friday, 8 May 2009

DEMAM FACEBOOK

Pada suatu pagi di akhir pekan sekitar 2 (dua) bulan lalu, saya membuat janji dengan seorang sahabat untuk 'rendevouz' di sebuah mall di Jakarta Selatan. Maksudnya ingin bersilaturahmi. Maklum, sahabat saya ini adalah kawan masa kecil yang sudah terpisah bertahun-tahun. Kami bertemu secara tidak sengaja melalui facebook dan ternyata kami saat ini tinggal di pemukiman yang sama, dan sangat dekat.

Lalu, bertemulah kami, hanya berdua saja, di sana. Menit-menit pertama, tidak jadi soal, semua berjalan seperti biasa. Namun, sesaat kemudian sahabat saya mulai mengabaikan saya karena sibuk dengan gadgetnya, ber-facebook ria. Saya tidak tersinggung dengan situasi itu, karena telepon seluler saya bukan alat komunikasi yang bisa on line dan mampu mengakses internet sepanjang waktu secara otomatis.

Fenomena demam facebook ini sungguh sangat menarik. Bagi saya, kemajuan teknologi komunikasi yang demikin dasyat sungguh telah membuat bergesernya berbagai hal dalam kehidupan manusia. Di satu sisi, kemajuan teknologi membawa banyak manfaat yang luar biasa hebat khususnya efisiensi ruang dan waktu. Namun di sisi yang lain, kemajuan teknologi menyebabkan bergesernya tatanan sosial kehidupan masyarakat secara negatif.

Seorang kawan saya yang lain bercerita, ia berhasil mengumpulkan kembali saudara-saudaranya yang tercecer, yang telah berpisah selama 45 tahun, juga dengan memanfaatkan facebook. Namun pada kesempatan yang lain, saat ia bersama keluarga besarnya mengadakan arisan keluarga, semua yang hadir justeru ramai berceloteh tentang facebook. Sejurus kemudian mereka pun on line dan sibuk berfacebook ria.

Singkat cerita, ia pun akhirnya mengultimatum, mulai bulan depan, tidak perlu lagi diadakan arisan keluarga. Karena apa ? Karena saat mereka diundang arisan keluarga dan telah meluangkan waktu untuk datang, yang mereka lakukan bukan berinteraksi secara langsung dengan sesama anggota kerabat yang hadir, namun justeru sebaliknya sibuk berinteraksi virtual dengan orang-orang lain pada situs facebook melalui peralatan gadgetnya.

Awalnya, saat kemajuan teknologi baru sekedar telepon seluler 'konvensional' saja, orang sudah merasa jengah dengan kebiasaan dan perilaku masyarakat kebanyakan yang sibuk ber-sms tak kenal tempat dan waktu, serta berbicara di telepon gemggam dengan suara keras meskipun berada si area publik. Hingga kini, fenomena ini masih sering terjadi. Masyarakat Indonesia seperti terkena sindrom teknologi.

Sebelum masyarakat dunia mengenal facebook, mungkin mereka mengenal friendster, fasilitas sejenis tapi tidak dilengkapi kemampuan interaksi secara faktual. Akibatnya, situs ini mulai ditinggalkan. Namun hal baiknya, friendster tidak membuat para penggunanya addict, ketagihan seperti pengguna facebook yang nyaris diperbudak gadgetnya dan dipaksa on line sepanjang waktu.

Kini, saat peralatan komunikasi telah semakin canggih, apa boleh buat, selain manfaatnya yang luar biasa, maka dampak yang diakibatkannya pun tak kalah 'membahayakan' bagi kehidupan sosial manusia. Manusia tidak mampu lagi membedakan kapan perlu berkomunikasi normal, dan kapan perlu berkomunikasi virtual.

Demikianlah, dampak yang ditimbulkan akibat kemajuan teknologi komunikasi. Masyarakat mungkin berpikir, bahwa interaksi sosial secara normal dapat disubstitusikan, digantikan dengan ineraksi virtual melalui kemajuan teknologi komunikasi. Padahal, seperti teori maslow, bahwa kebutuhan tertinggi manusia adalah aktualisasi diri, saat ia dihargai. Tapi bukan berarti kebutuhan dasarnya akan makan diabaikan atau bisa disubstitusikan bila kebutuhan yang tertinggi telah terpenuhi. Artinya, sebuah perubahan dan kemajuan memerlukan kematangan dan kesiapan. Dengan begitu, setiap kemajuan dapat dimanfaatkan secara optimal, tepat sasaran.

Thursday, 7 May 2009

WAWANCARA BERMUTU

Pekerjaan kehumasan salah satunya adalah berinteraksi dengan media (media relations) melalui berbagai program kegiatan. Salah satu bentuk kegiatan media relations adalah melayani wawancara eksklusif permintaan media massa.

Pada umumnya, media massa mewawancarai orang-orang tertentu saja dari sebuah organisasi atau perusahaan, yaitu top level management (direksi) atau communication corporate-nya. Dalam hal ini, petugas humas berfungsi sebagai fasilitator keduanya. Tugas humas dalam proses wawancara antara lain :
  1. Mengalokasikan dan mematikan ketersedian waktu kedua belah pihak (yang mewawancara & yang diwawancara);
  2. Me-review daftar pertanyaan & topik yang akan dibicarakan;
  3. Menyediakan materi yang dibutuhkan sesuai kebijakan perusahaan;
  4. Mendampingi selama proses wawancara berlangsung;
  5. Melakukan jejak rekam pembicaraan selama wawancara berlangsung.

KUALITAS WAWANCARA

Selama proses wawancara berlangsung, petugas humas dapat mengamati bagaimana kualitas sebuah media dari kinerja para kuli tinta saat mengajukan berbagai pertanyaan. Ketajaman pertanyaan wartawan dalam menggali hal-ihwal mengenai tema yang akan dibicarakan merupakan salah satu indikator kepiawaian dan kualitas seorang jurnalis sekaligus 'kelas' sebuah media.

Seorang jurnalis pemula yang bekerja di sebuah media serius (misalnya harian ekonomi) biasanya hanya mengajukan pertanyaan-pertanyaan umum dan biasa. Sebaliknya, seorang jurnalis berpengalaman akan mampu buka saja menggali personal profile dan intitusi sosok yang diwawancara, ia pun bahkan mampu menguak berbagai persoalan dan mengklarifikasi berbagai hal yang selama ini menjadi rahasia publik.

MANFAAT WAWANCARA

Terlepas dari kualitas para kuli tinta dalam melaksanakan tugasnya dalam wawancara, bagaimana pun kegiatan wawancara dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak dalam membangun hubungan yang lebih dekat dan personal. Keuntungan inilah yang membawa manfaat sangat besar bagi humas dan perusahaan dalam membangun kepercayaan dan media serta terwujudnya media relations yang efektif.


Wednesday, 6 May 2009

CENDERAMATA

Dalam dunia persilatan kehumasan, pembangunan brand awarenes & citra sebuah organisasi salah satunya terwujud melalui penggunaan cenderamata secara efektif. Cenderamata seringkali digunakan sebagai media publisitas untuk memperkenalkan jati diri sebuah organisasi di antara masyarakat luas.

Selain berguna dalam membangun brand awareness dan citra sebuah organisasi atau perusahaan, cenderamata juga mampu meningkatkan sense of belonging dan kebanggaan bagi para penerimanya.

Sebagai hadiah sekaligus kenang-kenangan, sebuah organisasi atau perusahaan membagikan cenderamata pada berbagai kesempatan, antara lain pada kegiatan pameran, kunjungan resmi, kegiatan open house, dll.

Cenderamata secara sederhana, dapat dibedakan dalam berbagai kategori sebagai berikut :
  1. Produk, adalah apa yang dihasilkan oleh sebuah organisasi atau perusahaan, maka produk itulah yang seringkali dijadikan cenderamata.
  2. Corporate flag, merupakan produk yang melambangkan identitas organisasi atau perusahaan, contohnya antara lain vandel, plakat, bendera, tie pin, dll.
  3. Prototipe, merupakan produk miniatur dari alat, produk, atau hal-hal yang spesifik mengenai organisasi atau perusahaan. Misalnya prototipe mesin, pesawat, mobil, dll.
  4. Stationary, merupakan produk yang berkaitan dengan peralatan alat tulis kantor seperti bollpoint, buku kerja, name card holder, block note, kalender, paper bag, dll.
  5. Merchandise, merupakan barang-barang keperluan sehari-hari yang diberi aplikasi identitas organisasi atau perusahaan. Contohnya adalah topi, kaos, jaket, sepatu, tas kerja, tas backpack, key holder, jam tangan, mug (gelas besar), dll.

DISTRIBUSI

Walaupun peruntukan sebuah cenderamata adalah untuk dibagikan secara cuma-cuma, namun distribusi cenderamata perlu dilakukan secara terencana. Maksudnya, dengan berbagai kharakteristik publik atau stakeholder sebuah organisasi atau perusahaan, maka tiap kategori publik memiliki kebutuhan dan tingkat urgensi yang berbeda terhadap sebuah cenderamata. Pembagian name card holder kepada sekelompok anak sekolah tentu tidak terlalu bermanfaat. Mereka lebih memerlukan alat tulis atau gelas sebagai cenderamata. Sebaliknya, seorang pejabat pemerintah lebih sesuai diberikan cenderamata jaket, kaos atau prototipe produk, selain cenderamata corporate flag yang mewakili institusi masing-masing seperti vandel atau plakat.


ANGGARAN

Namun, tingkat keroyalan sebuah organisasi atau perusahaan dalam membagikan cenderamata kepada publiknya tentu tergantung besar-kecilnya organisasi yang bersangkutan, dalam hal ini menyangkut biaya. Sebuah perusahaan oil & gas company tentu tidak akan sungkan-sungkan untuk membagikan cenderamata yang apik dan mahal kepada publiknya, sekalipun mereka hanya anak sekolah. Senbaliknya sebuah perusahaan menengah tentu harus sangat cermat dalam mengalokasi pembagian cenderamata kepada setiap kelompok publiknya.


PENGADAAN

Pengadaan cenderamata pada dasarnya dapat dipersiapkan sesuai kebutuhan. Caranya dengan memperhatikan calender event humas dalam setahun ke depan. Dengan demikian, setidaknya pengadaan cenderamata dapat dipersiapkan tidak berlebihan.



Monday, 4 May 2009

KODE ETIK JURNALISTIK

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama. Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.


Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik:

Pasal 1

Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Penafsiran :
a. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
b. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
c. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
d. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.
Pasal 2

Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Penafsiran : Cara-cara yang profesional adalah:
a. menunjukkan identitas diri kepada narasumber;
b. menghormati hak privasi;
c. tidak menyuap;
e. menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya; rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;
f. menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
g. tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
h. penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.


Pasal 3

Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Penafsiran :
a. Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.
b. Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
c. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.
d. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.


Pasal 4

Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Penafsiran :
a. Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
b. Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.
c. Sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan.
d. Cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.
e. Dalam penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara.

Pasal 5

Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Penafsiran :
a. Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.
b. Anak adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.


Pasal 6

Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Penafsiran :
a. Menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum. b. Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.


Pasal 7

Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.

Penafsiran :
a. Hak tolak adalak hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya.
b. Embargo adalah penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.
c. Informasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya.
d. “Off the record” adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan.

Pasal 8

Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

Penafsiran :
a. Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas.
b. Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.


Pasal 9

Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Penafsiran :
a. Menghormati hak narasumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati.
b. Kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik.


Pasal 10

Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

Penafsiran :
a. Segera berarti tindakan dalam waktu secepat mungkin, baik karena ada maupun tidak ada teguran dari pihak luar.
b. Permintaan maaf disampaikan apabila kesalahan terkait dengan substansi pokok.


Pasal 11

Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Penafsiran :
a. Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
b. Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
c. Proporsional berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki.

Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers. Sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan pers.


Jakarta, Selasa, 14 Maret 2006

Kami atas nama organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers Indonesia:
  1. Aliansi Jurnalis Independen (AJI)-Abdul Manan
  2. Aliansi Wartawan Independen (AWI)-Alex Sutejo
  3. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI)-Uni Z Lubis
  4. Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI)-OK. Syahyan Budiwahyu
  5. Asosiasi Wartawan Kota (AWK)-Dasmir Ali Malayoe
  6. Federasi Serikat Pewarta-Masfendi
  7. Gabungan Wartawan Indonesia (GWI)-Fowa’a Hia
  8. Himpunan Penulis dan Wartawan Indonesia (HIPWI)-RE Hermawan S
  9. Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI)-Syahril
  10. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)-Bekti Nugroho
  11. Ikatan Jurnalis Penegak Harkat dan Martabat Bangsa (IJAB HAMBA)-Boyke M. Nainggolan
  12. Ikatan Pers dan Penulis Indonesia (IPPI)-Kasmarios SmHk
  13. Kesatuan Wartawan Demokrasi Indonesia (KEWADI)-M. Suprapto
  14. Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI)-Sakata Baru
  15. Komite Wartawan Indonesia (KWI)-Herman Sanggam
  16. Komite Nasional Wartawan Indonesia (KOMNAS-WI)-A.M. Syarifuddin
  17. Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI)-Hans Max Kawengian
  18. Korp Wartawan Republik Indonesia (KOWRI)-Hasnul Amar
  19. Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI)-Ismed hasan Potro
  20. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)-Wina Armada Sukardi
  21. Persatuan Wartawan Pelacak Indonesia (PEWARPI)-Andi A. Mallarangan
  22. Persatuan Wartawan Reaksi Cepat Pelacak Kasus (PWRCPK)-Jaja Suparjo Ramli
  23. Persatuan Wartawan Independen Reformasi Indonesia (PWIRI)-Ramses Ramona S.
  24. Perkumpulan Jurnalis Nasrani Indonesia (PJNI)-Ev. Robinson Togap Siagian-
  25. Persatuan Wartawan Nasional Indonesia (PWNI)-Rusli
  26. Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Pusat- Mahtum Mastoem
  27. Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS)-Laode Hazirun
  28. Serikat Wartawan Indonesia (SWI)-Daniel Chandra
  29. Serikat Wartawan Independen Indonesia (SWII)-Gunarso Kusumodiningrat

Saturday, 2 May 2009

M. JAMILUDDIN RITONGA

Bang Jamil, demikian saya memanggil namanya. Beliau adalah dosen saya saat menempuh pendidikan strata 1. Menilik dari namanya, beliau memang seorang batak asli. Namun bila berbicara dengannya, dia jauh lebih santun dari saya yang orang jawa.

Bang Jamil, adalah seorang dosen metodologi. Walaupun dia bukan dosen yang killer, tapi semua siswa sangat jiper saat tengah belajar bersamanya. Beliau benar-benar 'memaksa' kami semua siswanya agar menguasai metodologi secara baik dan pintar-lah pokoknya ! Herannya, walaupun kami semua 'takut' padanya, tapi saya tidak pernah mendengar ada siswa yang membeci beliau. Justeru sebaliknya, banyak siswa yang menaruh hormat kepadanya karena beliau adalah dosen yang sangat, sangat pandai namun sederhana dan bersahaja.

Bagi saya, beliau adalah orang yang teramat istimewa. Dulu, saya pernah berjanji tidak akan datang kembali lagi ke kampus karena sudah teramat pusing dengan semua yang saya pelajari selama ini. Kenyataannya, pret ! Saya selalu saja bolak-balik ke kampus karena saya terus saja mencari beliau. Saya merasa sangat perlu untuk selalu berguru dan belajar kepadanya.

Jadilah, saat saya hendak ujian statistik dan metodologi komunikasi terapan saat kuliah S-2, saya pun datang lagi kepadanya, belajar lagi, lagi, dan lagi. Saat saya hendak menyelesaikan tesis, yang saya lakukan adalah berkantor di kantor beliau, duduk persis di depan mejanya dengan membawa laptop dan setumpuk buku. Selama hampir 2 (dua) minggu saya cuti bekerja dan menggarap tesis saya dengan 'berkantor' bersamanya. Padahal yang saya lakukan hanya apa ? Duduk di kursi saya dan menyelesaikan sendiri tesis saya, sementara beliau pun duduk di kursinya sibuk dengan pekerjaaanya. Saat tangan saya berhenti memencet tuts komputer milik saya, dengan suara datar beliau pun bertanya, "Kenapa kau berhenti bekerja, apa yang kau tidak tahu ?" sementara wajahnya tetap tersembunyi di balik buku yang tengah beliau baca ! Wuakakak ... !

Saya merasa sangat tenang dan nyaman, yakin dan percaya diri menyelesaikan tesis saya, hanya karena duduk di hadapan beliau ! Menurutnya, saya ini manja ! Begitulah, tapi semua daya upaya saya lakukan untuk selalu dapat belajar kepada beliau. Saya uber beliau ke mana pun perginya, sepanjang saya masih mampu, agar saya bisa belajar ! Hingga hari ini, setelah saya bekerja hampir 14 tahun lamanya, saya tidak juga berhenti mengubernya !

Saya sangat hormat padanya. Hingga saat ini, saya masih kerap menemuinya, baik di kantornya di senayan, di kampusnya dekat cawang, dekat rumahnya di depok, kadang menjempunya agar bisa bersama-sama ke depkominfo bersosialisasi dengan banyak orang pintar di sana, atau kadang sekedar hang out bertiga bersama suami, bahkan makan siang bersama kedua orang tua saya, sambil tetap belajar dan berdiskusi.

Bagi saya, Bang Jamil adalah aset. Bukan hanya bagi saya, tapi bagi dunia pendidikan Indonesia, khususnya ilmu komunikasi. Kepadanyalah saya melakukan re-charge, re-fill, memperkuat dan mengisi kembali isi otak saya. Karenanya, saya seringkali merasa sangat khawatir bila beliau tidak dapat saya hubunginya selama berhari-hari. Biasanya, saya hanya akan meninggalkan pesan singkat, semoga beliau dalam keadaaan sibuk dan baik-baik saja dan bukan karena sedang sakit. Biasanya juga, tak lama kemudian, saya pun dapat menghubunginya dan tahu bahwa beliau tengah sakit.

Kadang, Bang Jamil seringkali bersungut-sungut pula pada saya, karena saya kerap menggodanya. Hingga beliau pun berkomentar, "Kau ini kurang ajar, mana ada murid lancang begini sama dosennya ?" sambil tetap tertawa. Sementara saya, akan semakin senang meledeknya lantaran dia tidak lebih batak ketimbang saya yang galak, dan hapal jalan nyaris seluruh jakarta ! Belum lagi kesantunnanya itu, semakin membuat saya suka menggodanya dan menjuluiki karena beliau tidak jelas 'kebatakannya.'

Begitulah, seorang guru bagi saya. Tidak banyak yang bisa saya lakukan bagi beliau selain mendoakannya, agar beliau senantiasa diberi kesehatan dan amalan-amalannya mendapatkan pahala yang berlipat dari Allah SWT serta memperoleh rezeki yang melimpah. Rasanya, masih banyak yang harus saya 'curi' dari beliau, saya ingin tertulari kepandaian dan kebersahajaannya. Semoga Allah mengabulkan doa-doa saya ....

HARDIKNAS 2 MEI

Hari ini, adalah peringatan Hari Pendidikan Nasional. Selama belasan tahun jadi anak sekolah, yang saya tahu, hingga saat ini biaya sekolah masih sangat mahal. Seorang kawan belum lama ini mendaftarkan anaknya di sebuah taman kanak-kanak dan harus merogoh kocek senilai 1 (satu) buah sepeda motor bebek ! Sementara seorang kawan yang lain, harus merogoh kocek jauh lebih dalam lagi saat harus mendaftarkan anaknya kuliah. Kawan saya harus mengeluarkan biaya layaknya orang akan membayar down payment sebuah rumah menengah, hanya untuk mendaftar kuliah di sebuah perguruan tinggi negeri. Saya sendiri cukup 'berpengalaman' dalam dunia pendidikan karena pernah merasakan drop out kuliah S-2 lantaran tidak punya biaya. Belum lagi harga buku yang semakin mahal sekaligus langka serta biaya sekolah yang semakin tidak masuk akal dengan jam belajar yang tidak jauh berbeda dengan pegawai kantoran, merupakan gambaran betapa sulitnya memperoleh kenyamanan pendidikan !

Seorang dosen yang sangat saya hormati pernah berbagi pada saya. Menurutnya, mengajar dan mendidik itu dua hal yang berbeda. Mengajar adalah berbagi informasi, sementara mendidik adalah berbagi ilmu. Ilmu, bukan berarti pelajaran sekolah melulu, namun membangun pola pikir, pemahaman nilai-nilai, kemandirian dalam berpikir hingga melahirkan anak didik yang mampu berpikir logis, kronologis dan sistematis.
Ternyata, mendidik itu tidak mudah. Apalagi bila yang dididik selama ini hidup dalam lingkungan yang sangat tidak kondusif, penuh dengan berbagai ancaman. Gaya hidup manusia yang saat ini semakin hedonis, perkembangan teknologi yang menyebabkan merasuknya budaya barat ke dalam wilayah Indonesia semakin tidak mungkin terbendung, peredaran obat-obat terlarang yang semakin merajalela, kesibukan orang tua yang semakin membatasi interaksi sebuah keluarga, diperburuk dengan penanaman nilai-nilai agama yang semakin rapuh, membuat para anak didik semakin tidak memiliki landasan kepridaian yang kokoh, yang mampu melakukan seleksi secara mandiri dan bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang ditemuinya.
Namun, nasib & masa depan bangsa tergantung pada kaum mudanya. Maka menjadi kewajiban kita semua untuk menyiapkan para penerus bangsa agar memperoleh pendidikan yang layak dan sebenarnya. SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL !

Friday, 1 May 2009

TING TONG !

Dalam sebuah forum kegiatan Konvensi Humas Nasional di Padang, Sumatera Barat 2003 lalu, terjadi diskusi antara pembicara dengan seluruh peserta forum. Konvensi Humas Nasional ini diikuti oleh lebih dari seratus orang praktisi humas dari berbagai instansi penting dan para akademisi dari berbagai wilayah di Indonesia.

Di tengah-tengah menyampaikan materinya, sang pembicara bertanya siapakah Gubernur DKI Jakarta kepada salah seorang peserta forum. Sang peserta yang ditanya adalah seorang perempuan muda yang cantik, berkulit putih mulus, berperawakan tinggi sedang, rambut lurus sebahu, berpakaian rapi dan bersepatu kasual dengan membawa tas bermerek terkenal. Ternyata dia adalah humas salah satu perusahaan minyak asing di Indonesia. Namun betapa terkejutnya seluruh forum yang hadir, saat perempuan muda itu tidak dapat menyebutkan nama sang gubernur ! Padahal, selama ini perempuan muda ini bekerja di perusahaan minyak asing yang berkantor di Jakarta !

Bisa dibayangkan, betapa gaduhnya forum dengan jawaban sang perempuan muda yang tidak memuaskan. Berbagai celetukan tidak pantas pun terdengar mengomentari kekhilafan sang perempuan muda. 'Hebatnya', kini sang perempuan muda, konon tidak lagi bekerja di perusahaan minyak asing itu lagi, namun karirnya justeru melesat di institusi pemerintah yang memantau kinerja perusahaan-perusahaan minyak asing yang beroperasi di Indonesia. Fantastik bukan ?

Demikianlah, sekali lagi fenomena yang ditemui menyangkut profesionalisme para praktisi humas. Konon kabarnya, sang perempuan muda ini adalah seorang insinyur dari sebuah institusi pendidikan terkenal di jawa barat. Jadi, ternyata ia tidak mempunyai bekal akademisi dalam bidang kehumasan. Selanjutnya, bisa jadi hal itu menyebabkan ia tidak menganggap prestisius, penting, dan berartinya profesi dia sebagai seorang humas. Akibatnya, ia pun tidak ambil pusing tentang hal-hal yang terjadi di sekelilingnya. Sebagai seorang insinyur, ia tidak akan ditanya siapa gubernur jakarta, berapa nomor telepon ajudan menteri itu, dst. Padahal, selain harus memiliki kompetensi, sebagai seorang profesional humas selayaknya ia memiliki wawasan yang luas dan mengikuti perkembangan.

Semoga, hal-hal yang demikian ini dapat menjadi cermin bagi para calon profesional & praktisi humas agar senantiasa menjaga komitmen dan integritas serta menjaga nama baik pribadi dan profesionalnya....